Akselerasi Penyaluran TKD, Upaya KPPN Palopo Mendorong Kemajuan Ekonomi Daerah

  • Bagikan

Penulis : Dian Novianto Prihantono, S.H. (Kepala Seksi Bank KPPN Palopo)

Pada tahun 2023, KPPN Palopo selaku Kuasa BUN di Daerah mendapatkan amanat untuk menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara penuh kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Luwu Raya. Hal tersebut diterapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan sinergi kemitraan antara KPPN Palopo dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Luwu Raya.
Pada tahun 2023, total alokasi anggaran TKD di daerah Luwu Raya adalah sebesar Rp4.059,46 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 3,04 persen secara yoy. Rincian alokasi TKD dialokasikan pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp328,33 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2.388,50 miliar; Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp244,76 miliar; Dana Alokasi Khusus NonFisik (DAK NonFisik) sebesar Rp597,45 miliar; Dana Desa sebesar Rp443,73 miliar; serta Dana Insentif Fiskal sebesar Rp56,69 miliar.
Hingga saat ini, total TKD yang telah disalurkan KPPN Palopo ke seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Luwu Raya adalah sebesar Rp4.018,28 miliar atau 98,99 persen dari total alokasi 2023. Jenis TKD yang turut berkontribusi mendorong percepatan realisasi penyaluran TKD diantaranya adalah DAK Fisik dan Dana Desa yang telah disalurkan sebesar 100% dari pagu yang telah di alokasikan.
Penyaluran DAK Fisik sebagaimana telah disebutkan di atas, disalurkan kepada 4 (empat) kabupaten/kota di wilayah Luwu Raya dengan penyaluran kepada Pemerintah Kota Palopo sebesar Rp40,73 miliar; Kabupaten Luwu sebesar Rp109,86 miliar; Kabupaten Luwu Utara sebesar Rp60,39 miliar; serta Kabupaten Luwu Timur Rp25,83 miliar. Percepatan penyaluran tersebut dilakukan dalam rangka dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana yang dapat menunjang dan mendukung kegiatan perekonomian serta aktivitas masyarakat.
Selanjutnya, penyaluran Dana Desa dilakukan kepada 3 (tiga) kabupaten, yaitu Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur yang langsung disalurkan ke rekening desa. Penyaluran tersebut didistribusikan ke 207 desa di wilayah Kabupaten Luwu total nominal penyaluran sebesar Rp179,32 miliar; Kabupaten Luwu Utara sebanyak 166 desa dengan total nominal penyaluran sebesar Rp153,58 miliar; dan Kabupaten Luwu Timur sebanyak 124 desa dengan total nominal penyaluran sebesar Rp110,84 miliar. Penyaluran dana desa secara langsung ke rekening desa diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan desa sekaligus memberi kesempatan kepada desa untuk dapat mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing desa. Selain itu, tujuan utama penyaluran Dana Desa langsung ke rekening desa adalah agar masyarakat di wilayah pedesaan dapat dengan segera merasakan manfaat yang dihasilkan dari penyaluran APBN.
KPPN Palopo selaku Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA) di wilayah Luwu Raya, akan senantiasa membangun sinergi dan kolaborasi aktif dengan seluruh mitra kerja, termasuk salah satunya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Luwu Raya. Pelaksanaan pendampingan dan diskusi terkait pengelolaan keuangan daerah, kondisi makroekonomi, perkembangan fiskal, serta pembinaan UMKM di wilayah Luwu Raya, akan senantiasa dilakukan dalam rangka memajukan perekonomian dan mencapai kesejahteraan masyarakat di wilayah Luwu Raya.

  • Bagikan