Kasus Penganiayaan Mencolok Selama 2023, Polres Palopo Terima 982 LP Selesai 719 Perkara

  • Bagikan
Iptu Alvin Aji Kurniawan Kasat Reskrim Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Terhitung mulai Januari hingga Desember 2023, Unit Reskrim Polres Palopo terima 982 Laporan Polisi (LP).

Dari sekian LP yang diterima, berhasil diselesaikan sebanyak 719 LP.
Data tersebut diungkap Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Alvin Aji Kurniawan, Rabu, 27 Desember 2023.

"LP yang kami terima itu didominasi kasus aniaya. Penyelesaian perkaranya sangat dan jka dipersentasekan 73,22 per sen penyelesaian perkara,"ucap Alvin dikonfirmasi di ruang kerjanya.

719 itu data LP untuk Reskrim Polres Palopo, lanjut Alvin, beda lagi jika diakumulasikan dengan keseluruhan LP termasuk dari Polsek jajaran.

"Khusus unit Reskrim 719 LP. Tapi kalau ditambah dengan data dari Polsek, LP yang diterima per 22 Desember ini tercatat sebanyak 1341lanjutnya perkara dan penyelesaian sebanyak 933 perkara. Jika dipersentasekan penyelesaian sebanyak 69,57 per sen," lanjutnya.

Jika dibandingkan dengan LP 2022, masih kata perwira dua balok di pundak itu, mengatakan terjadi peningkatan kasus.

"Memang di 2023 ini terjadi peningkatan perkara. Data tahun 2022, LP yang diterima sebanyak 1301 dan selesai 785 perkara. Jika dipersentasekan sebanyak 60,33 per sen penyelesaian perkara. Beberapa kasus yang belum diselaikan deri kasus tahun lalu, seperti kasus pencurian dan penipuan,"sebut perwira yang merupakan alumni Akpol 2017 ini.(riawan junaid)

  • Bagikan