Aktivis Buruh: TAPD Pemkot Palopo Layak dapat Sanksi

  • Bagikan

* Buntut Gagal Bayar Honor Pegawai dan Termin Proyek

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sorotan LMND terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkot Palopo yang gagal bayar honorarium pegawai honor dan termin proyek, disikapi pula aktivis buruh.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Rakyat Miskin Demokratik (DPP SRMD), William Marthom yang dimintai tanggapannya, Jumat, 12 Januari 2024, TAPD Pemkot Palopo layak mendapat sanksi buntut gagal bayar honorarium pegawai honorer dan termin proyek. TAPD itu sendiri terdiri Sekkot, BPKAD, Inspektorat, Bapenda, dan Bappeda.

Menurut William, TPAD Pemkot Palopo memang terkesan tidak cakap dalam menyusun APBD Kota Palopo. Hal itu dapat dinilai secara objektif dengan melihat realisasi RPJMD Pemkot Palopo. Banyak yang tidak terealisasi. Pada hal peluang untuk merealisasikan RPJMD selama kepemimpinan Wali Kota Judas Amir, peluangnya sangat besar karena memimpin selama satu dekade atau dua periode.

Sebenarnya kegagalan dalam merealisasikan RPJMD, juga tidak tepat hanya wajib dipertanggungjawabkan oleh Tim TAPD Pemkot Palopo. Tapi juga wajib dipertanggungjawabkan oleh (mantan) Wali Kota Palopo Judas Amir yang memimpin pemerintahan selama 10 tahun di Palopo. Pertanggungjawaban itu, wajib baik secara moril maupun inmoril.

Selain pertanggungjawaban demikian, Tim TAPD Pemkot Palopo dan mantan Wali Kota, juga layak mendapat sanksi sosial dari masyarakat Kota Palopo. Sebab mereka gagal membangun dan mensejahterahkan masyarakat Palopo.

Bahkan mozi tidak percaya terhadap mereka dalam kepemimpin di masa yang akan datang pada setiap tingkatan pemerintahan jika ingin naik kelas sebagai pejabat publik layak dijegal. Termasuk tidak memberikan dukungan politik pada gelanggang politik lima tahunan, baik pada Pilkada maupun pada Pileg mendatang.

''Katakan Say No To Judas Amir dan kroni-kroninya yang gagal mensejaterahkan masyarakat Palopo dalam rentang waktu 10 tahun atau dua periode,'' tandas William yang juga aktivis buruh dari Konfederasi Serikat Nusantara (KSN).

Sebelumnya dilansir, Kadis Kominfo Palopo, Hamsir Hamid ST menanggapi sorotan LMND terkait Pemkot gagal bayar honorarium pegawai honorer dan termin proyek sehingga menyebabkan sejumlah proyek Pemkot mandek.


Melalui penjelasan tertulisnya, Kadis Kominfo menjelaskan bahwa sekaitan dengan defisit anggaran dan hutang belanja tahun 2023, Pemerintah Kota Palopo masih menunggu hasil audit BPK yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2023. (ikh)

  • Bagikan