Razia Pajak STNK, UPT, dan Satlantas Belum Terima Surat Perintah

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus dan Kepala UPT Samsat Palopo, Andi Chandrawali, membantah jika besok (hari ini, red) Jumat, 1 Maret 2024, akan digelar razia mati pajak kendaraan STNK di Kota Palopo.

Hal itu ditegaskan kedua pejabat tersebut, mengingat adanya beredar selebaran brosur yang ada di media sosial (medsos) dan group medsos lainnya terkait akan digelarnya razia pajak STNK, yang dijadwalkan terlaksana seperti hari dan tanggal yang tercamtum di atas.

Rusdi Yunus, menegaskan, sampai detik ini, belum ada surat dari pimpinan dalam hal ini Dirlantas mengenai akan dilaksanakannya razia pajak kendaraan.

"Kami baru tahu juga setelah melihat brosur yang beredar. Jadi setelah kami perhatikan, ternyata brosurnya itu berlaku di Kalimantan Tengah (Kalteng), coba dikroscek ulang," kata Rusdi Yunus, Kamis, 29 Februari 2024.

Senada juga disampaikan Andi Candhrawali.

Istri Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Andi Muzakkir itu, mengatakan jika brosur yang beredar di medos tercatut wilayah Kalteng.

"Pasti ada persuratan yang masuk dan sampai hari ini surat mengenai razia pajak belum masuk ke kantor kami. Pasti kami infokan sebab kegiatan ini melibatkan Polri dan juga instansi lain, seperti Dishub dan Jasaraharja," tutup Andi Candhrawali.(kahar iting)

  • Bagikan