Kabar Gembira, THR PNS Dibayar Mulai H-10 Idulfitri

  • Bagikan
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

PALOPOPOS.CO.ID, JAKARTA-- Kabar gembira para aparatur sipil negera dan pegawai negeri sipil (PNS). Karena, pembayaran tunjangan hari raya mereka akan dibayar H-10 Idulfitri tahun ini.

Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair sebesar 100 persen. Tunjangan ini diberikan mulai H-10 jelang Idulfitri.

Aturan terkait THR PNS ini sedang dipersiapkan. Ia memastikan akan terus memberikan update terkait bonus hari raya itu.

"Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR," kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024, seperti dilansir FAJAR.

Saat dipastikan wartawan perihal besaran THR yang akan diberikan pada tahun ini, Menkeu menyebut THR 100 persen sudah sesuai dengan persetujuan Presiden Joko Widodo. Angka tersebut tercatat naik dibandingkan 2023 yang hanya 50 persen.

Pasalnya, pada tahun sebelumnya THR PNS tidak diberikan secara penuh. Sejak 2022, THR PNS hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Bahkan, tahun 2020, THR hanya diberikan berupa gaji pokok saja.

"THR-nya iya (naik jadi 100 persen). Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik, ya," pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. Namun, saat ini Kementerian Keuangan masih menunggu penetapan besaran anggaran dari Presiden Joko Widodo.

"THR dan gaji ke-13, mengenai besarannya, kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

"Mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama," lanjutnya.

Isa menjelaskan, pembayaran THR diharapkan bisa dilakukan pada 10 hari kerja sebelum Idulfitri. "Perkiraan di pertengahan Ramadan. Idealnya, memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan ketetapannya mengenai berapa besarannya tersebut," jelasnya. (jpg/pp)

  • Bagikan