Hampir Sebulan, Inspektorat Belum Tuntaskan Audit Kerugian Mobil Bodong

  • Bagikan
Pengacara senior Tana Luwu, Lukman S Wahid

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Audit perhitungan kerugian negara terhadap pengadaan lima unit mobil bodong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) TA. 2021 di Inspektorat Palopo, telah berjalan hampir sebulan lamanya.

Meski telah banyak yang menyoroti kerja Inspektorat soal lambat dan diduga tidak profesional dalam bekerja itu, tidak membuat mereka bergemibg. Terbukti dengan audit mobil bodong yang hampir sebulan tak kunjung rampung dilakukan.

Soal audit yang belum rampung tersebut, diungkap Kepala Inspektorat Palopo, Subair saat dikonfirmasi pada (21/03/2024) lalu terkait audit kerugian negara soal pengadaan lima unit mobil bodong DLH itu? "Belum," singkat Subair menjawab pertanyaan yang diajukan waktu itu.

Dilansir dari berita sebelumnya, soal keterlambatan rampungnya hasil audit mobil bodong tersebut, Subair berdalih lantaran tim auditor Inspektorat tidak hanya fokus ke kasus tersebut.

"Tim audit bukan hanya fokus pada kasus tersebut, tetapi banyak juga tugas- tugas lainnya, yang tatkala penting yang sementara dikerjakan," ungkapnya Subair dalam berita sebelumnya.

Pernyataan Kepala Inspektorat dan tim auditornya yang lambat dalam bekerja itu, mendapat sorotan dari seorang pengacara ternama di Luwu Raya, Lukman. S Wahid, SH.

Kata Lukman kepada Palopo Pos waktu itu, ia menyebut dan menduga bahwa tim yang melakukan audit terhadap mobil bodong itu, sengaja mengulur- ngulur waktu.
Padahal, masih kata Lukman, audit pengadaan barang tidak butuh waktu lama dan ribet.

"Audit kerugian negara atas pengayaan mobil tersebut tidak makan waktu lama dan ribet. Beda dengan audit jasa konstruksi, itu makan waktu sampai berbulan-bulan lamanya karena, banyak item yang harus di audit," kata Lukman.

Untuk diketahui, pengadaan lima unit mobil operasional pengangkut sampah di DLH itu, diadakan pada masa jabatan Siti Badriah sebagai Kadis DLH dan Mursalim selalu PPK.

Mobil bodong ini, juga diserahkan secara simbolis oleh mantan walikota Palopo dua periode, Judas Amir ke Siti Badriah di aula Ratona kantor walikota.

Pengadaan lima unit kendaraan operasional di DLH yang sumber anggarannya dari DAK TA. 2021 itu diantaranyaan mobil dump truk sebanyak tiga unit dengan nilai kontraknya Rp. 1.402.500.000 dan mobil arm roll sampah sebanyak dua unit dengan nilai kontrak Rp.1.032.900.000. Proyek ini dimenangkan oleh CV.

Athaya Abadi yang dipimpin Sudarman selaku direktur perusahaan dan berkantor di Makassar.(ria/idr)

  • Bagikan