Blok Napi Digeledah oleh Pegawai Lapas Palopo Bersama Polisi dan BNN, Ini Barang-barang Terlarang yang Ditemukan

  • Bagikan

Personil gabungan saat melakukan penggeledahan terhadap warga binaan. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Wujud Zero dalam memberantas Halinar, maka Lapas Kelas IIA Palopo menggelar Apel Siaga sekaligus Penggeledahan Insidental, Jumat, 5 April 2024.

Pengggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan BNN ditemukan beberapa barang terlarang seperti gelas kaca, kartu remi, domino, ikat pinggang, sendok besi, pisau cutter, dan beberapa benda terlarang yang dianggap bisa menimbulkan gangguan kamtib.

Penggeledahan tersebut sebagai bentuk deteksi dan cegah dini, Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel bersama Polres Palopo dan BNN Kota Palopo Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dan Razia Bersama sekaligus Memperingati Hari Bhakti Pas Ke-60 tahun.

Penggeledahan blok hunian warga binaan ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Palopo, diantaranya Tim Satgas Kamtib Lapas Palopo, Kepolisian Resort Kota Palopo dan Badan Narkotika Nasional Kota Palopo.

Kepala Keamanan Lapas Palopo, Syamsul Bahri menyampaikan, razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Palopo.

“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Suherman, mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya.

Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan razia itu itu memperingati hari bakti pemasyarakatan ke-60. Selain itu, juga untuk menjaga kondusifitas dalam Lapas Palopo.

"Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dan Juga Sebagai Langkah Deteksi Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib yang mungkin bisa akan terjadi," ucap Kalapas.

"Kegiatan ini serentak dilakukan diseluruh UPT Pemasyarakatan Lapas,Rutan dan LPKA," sambungnya.

Dalam pelaksanaan razia, seluruh WBP secara tertib digeledah badan dan kemudian dilaksanakan penggeledahan pada kamar hunian wbp.

Pelaksanaan razia bersama berlangsung kurang lebib 1,5 jam kemudian dilanjutkan dengan press confrence dan foto Bersama.(Riawan)

  • Bagikan