Kejari Palopo Mengaku Belum Terima Hasil Audit Kerugian Negara Soal Kasus Mobil Bodong DLH TA. 2021, Kepala Inspektorat: Kami Sudah Serahkan ke Kejaksaan

  • Bagikan

Kajari Palopo Agus Riyanto SH.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo diduga menyembunyikan hasil audit kerugian negara atas pengadaan mobil bodong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo.

Dugaan tersebut dikarenakan pihak Kejari yang beberapa kali dikonfirmasi terkait hasil audit yang telah diterima dari inspektorat, selalu berkelit. Mereka mengaku belum menerima hasil audit tersebut.

Padahal, pihak Inspektorat sendiri, mengatakan telah menyerahkan hasil audit kerugian negara atas pengadaan lima unit mobil operasional pengangkut sampah DLH TA. 2021 itu ke pihak Kejaksaan.

Seperti diungkap Kepala Inspektorat Palopo, Subair yang dikonfirmasi, Senin, 22 April 2024.

Bahkan, kata Subair, hasil audit tersebut yang diserahkan pada (28/03/2024) bulan lalu itu, ada bukti surat penyerahannya.

"Nanti saya cek surat penyerahannya di kantor, saya di luar kantor sekarang," kata Subair yang dikonfirmasi via whatsapp.

Meski pihak Inspektorat telah berulang kali mengatakan telah menyerahkan hasil audit kerugian negara atas pengadaan mobil bodong di DLH itu, namun, Kajari Palopo, Agus Riyanto yang dikonfirmasi beberapa kali pekan sebelumnya, selalu menampik pernyataan kepala Inspektorat.

"Kami belum terima hasilnya secara resmi karena sampai saat ini kami belum lihat fisik hasil auditnya,"kata Agus Riyanto dikonfirmasi via whatsapp pekan lalu.

"Insya Allah akan kami infokan setelah ada penyerahan hasil audit dari Inspektorat kepada kami secara resmi dan hasil audit tersebut diekspose oleh Tim Penyidik ke Pimpinan," lanjut Agus

Dilansir dari berita sebelumnya, pengadaan lima unit mobil operasional pengangkut sampah di DLH itu, diadakan pada masa jabatan Siti Badriah sebagai Kadis DLH dan Mursalim selaku PPK.

Mobil bodong ini, juga diserahkan secara simbolis oleh mantan walikota Palopo dua periode, Judas Amir ke Siti Badriah di aula Ratona kantor walikota.

Pengadaan lima unit kendaraan operasional di DLH yang sumber anggarannya dari DAK TA. 2021 itu diantaranyaan mobil dump truk sebanyak tiga unit dengan nilai kontraknya Rp. 1.402.500.000 dan mobil arm roll sampah sebanyak dua unit dengan nilai kontrak Rp.1.032.900.000.

Proyek ini dimenangkan oleh CV. Athaya Abadi dan dipimpin Sudarman selaku direktur perusahaan yang berkantor di Makassar.(riawan)

  • Bagikan