Keberlakuan Hukum Alam Oleh : Nurdin (Dosen IAIN Palopo)

  • Bagikan

Peristiwa banjir yang terjadi di beberapa wilayah yang ada Sulawesi Selatan termasuk di Kabupaten Luwu, tentu membawa duka yang mendalam bagi kita bagaimana tidak, selain rumah-rumah warga yang hanyut diterjang banjir juga terdapat korban jiwa.

Sebuah tulisan disalah satu WA grup yang menganalisa peristiwa tersebut, bahwa "Banjir diakibatkan oleh hujan deras yang berlangsung lama sehingga air meluap dan menggenangi rumah-rumah warga, sarana pendidikan serta merusak jembatan yang ada." Katanya.

Padahal kalau melihat fakta di lapangan, luapan air bah dari sungai yang ada di Suli dan di Bajo tampak coklat pekat, mengandung material lumpur dan membawa sisa-sisa potongan kayu. Hal itu, menunjukkan kondisi penyangga dan tangkapan resapan air tidak lagi berfungsi.

Akibatnya, curah hujan dengan waktu yang lama di hulu, tidak ada lagi rintangan dan langsung membanjiri aliran sungai akhirnya meluap hingga ke pemukiman warga. Lantas, mengapa kondisi penyangga dan tangkapan resapan air tidak lagi berfungsi ?

Hal itu tidak lain disebabkan oleh ulah tangan-tangan segelintir manusia yang serakah untuk kepentingan dirinya dengan melakukan penebangan pohon yang ada di hutan secara serampangan yang mengakibatkan kerusakan hutan

Jika kembali pada kitab suci, Allah Swt telah mengingatkan pada surah Ar-Rum ayat 41, bahwa “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)"

Ayat tersebut diturunkan untuk menegaskan, bahwa ulah manusialah yang menjadi penyebab berbagai kerusakan yang terjadi di darat dan bahkan di laut. Jadi, tafsir sederhana ayat tersebut bahwa bencana yang datang termasuk banjir tidak terlepas dari ulah tangan-tangan manusia yang telah berbuat tidak adil pada alam.

Hujan yang diturunkan oleh Yang Maha Kuasa datangnya tepat dan sudah sempurna takarannya, sehingga saya tidak sependapat ketika ada yang mengatakan, bahwa "Banjir yang terjadi akibat hujan deras" Seolah-olah melecehkan anugerah Tuhan. Hujan bukanlah penyebab banjir, tetapi lebih diakibatkan rusaknya alam.

Di muka bumi ini Allah Swt telah memberikan fasilitas yang bisa manusia panen sebagai bekal hidup. Namun karena sudah tabiatnya, keserakahan manusia akan harta benda membuatnya lalai akan tugas menjaga kelestarian alam.

Lalu apa yang harus dilakukan saat ini ? Kata guru saya Dr. Abdul Rahman Nur (Dosen Unanda Palopo), bahwa "Perlu ada perbaikan tata kelolah hutan dan lahan di dataran tinggi Kab Luwu, karena kondisi hutan kita di Luwu memang sejak dulu sudah kritis akibat tekanan yang massif terhadap hutan,"

Sebab kalau tidak dari sekarang ada perbaikan tata kelola hutan termasuk penghentian penebangan pohon secara serampangan, maka tidak menutup kemungkinan akan menenggelamkan wilayah yang ada di dataran rendah.

Perlu diingat, ketika Anda merusak alam maka di situ hukum alam akan berlaku seperti kata Aristoteles, bahwa "Hukum alam merupakan aturan semesta alam yang berlaku selalu dan di mana-mana karena hubungannya dengan aturan alam, tidak pernah berubah, tidak pernah lenyap dan berlaku dengan sendirinya".

Dan bahayanya lagi hukum alam itu, ketika datang tidak pandang bulu dia akan menerjang apa saja, baik yang merusak alam atau yang tidak tahu menahu persoalan hutan termasuk rumah ibadah, sekolah, rumah ulama, rumah pendeta dan seterusnya akan turut merasakan dampaknya. (*)

  • Bagikan