Maju Jalur Independen di Luwu Utara, Simak Syarat dan Jadwal…

  • Bagikan

MASAMBA --- Bagi yang mau maju jalur independen di Luwu Utara baiknya menyimak rilis dari KPU Luwu Utara. Ya, KPU Luwu Utara telah merilis jadwal penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Utata tahun 2024.

Dalam surat pengumuman nomor: 883/PL.02.2-Pu/7322/2/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy P tertanggal 5 Mei 2024 tertera syarat dukungan minimal dukungan jalur perseorangan sebesar 23.912 dengan minimal sebaran 8 kecamatan.

Kemudian waktu penyerahan dukungan ditentukan oleh KPU Luwu Utara tanggal 8 sampai 11 Mei 2024 (pukul 8:30 WITA sampai 16:00 WITA). Dan hari terakhir tanggal 12 Mei 2024 (pukul 8:30 WITA sampai 23:59 WITA). "Silakan yang mau maju jalur independen memanfaatkan betul waktu yang ada dan melengkapi semua syarat," ucap Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vany, P dalam surat pengumumannya tersebut.

Adapun tempat penyerahan dukungan ditentukan di kantor KPU Luwu Utara, Jalan Simpurusiang, kompleks perkantoran gabungan dinas Luwu Utara.

Diuraikan ketua KPU, surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan menggunakan formulir Model B. Kemudian jumlah dukungan menggunakan formulir B. Ada juga surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung menggunakan formulir B. Dalam hal usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung yang tercantum di e-KTP tidak sesuai dengan usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung sebenarnya yang dapat berpengaruh terhadap pemenuhan syarat pendukung, pendukung menyertakan surat pernyataan identitas pendukung menggunakan formulir model pernyataan identitas pendukung KWK yang dilampiri dengan bukti yang menerangkan status perkawinan dan status pekerjaan pemilih. "Formulir pada ayat (1), (2), (3), dan (4) dapat diunduh melalui bit.ly/form-perseorangan-sulsel.(ary)

  • Bagikan