Ketua Desk Pilkada Hanura, Sudirman Salomba
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA--- Partai Hanura Kab Luwu Utara resmi menutup pendaftaran dsn pengembalian Formulir bakal calon Bupati dan wakil bupati Luwu Utara periode 2024-2029, Rabu 15 Mei 2024.
Partai Hanura telah menutup batas waktu pengembalian Formulir Pendaftaran tanggal 15 Mei 2024. Sehingga tidak ada lagi Pendaftaran ataupun pengembalian Formulir Pendaftaran Cakada," tandas
Ketua Desk Pilkada Sudirman Salomba.
Menurutnya, masa pendaftaran dan pengembalian formulir pendaftaran Calon Bupati Luwu Utara telah ditutup, sehingga jika ada calon yang pernah mendaftar tetapi tidak mengembalikan Formulir hingga batas waktu yg telah ditentukan. ''Maka tidak bisa lagi kita terima,'' katanya.
Sudirman yang juga Sekretaris DPC Partai Hanura Luwu Utara menambahakan, sejak dibuka Pendaftaran tanggal 25 April lalu, sebanyak 4 orang yang mengambil formulir, yakni Arsyad Kasmar, Andi Abdullah Rahim, Suaib Mansur, dan Mahfud Yunus. Namun, yang berkesempatan mengembalikan formulir hanya dua orang saja yaitu Suaib Mansur dan Andi Abdullah Rahim.
Sehingga berdasarkan petunjuk dan mekanisme yang sudah digariskan dalam peraturan organisasi partai, dua orang yang sudah mengembalikan formulir tersebut akan diproses lebih lanjuti ke tingkat DPD dan DPP Partai Hanura.
"Dari 4 orang yang mendaftar, hanya 2 orang saja yang kembalikan formulir. Sehingga berdasarkan ketentuan yang ada, 2 calon bupati itu yang berhak mengikuti proses selanjutnya di tingkat DPD dan DPP Partai Hanura,'' tutupnya.
Seperti diketahui, Partai Hanura memiliki posisi tawar yang cukup penting. Sebab dalam Pemilihan Calon Anggota Legislatif baru-baru ini, Hanura Luwu Utara berhasil mendudukkan dua kadernya di DPRD Luwu Utara yakni Sudirman Salomba dan Elvis Mukaddas.(mahmuddin)