Akibatkan Polisi Bocor Kepala, Mahasiswa di Makassar Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Delapan mahasiswa harus bermalam di balik jeruji besi usai diamankan Polisi. Mereka dinyatakan tersangka dan ditahan usai melakukan aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

Seperti diketahui, delapan mahasiswa itu melakukan aksi demonstrasi dan menutup seluruh badan jalan di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin, 8 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa delapan mahasiswa tersebut saat ini langsung ditahan.

"Sudah tersangka dan langsung ditahan," kata Devi, Selasa, 9 Juli 2024 siang.

Masing-masing delapan mahasiswa itu bernama Saiful (20), Akbar (20), Amar (20), Suwandi (23), Hakim (18), Ayyub (20), Andi bin Hamsar (20), dan Muslimin (20).

Setelah menetapkan tersangka dan menahan delapan mahasiswa yang telah diamankan, Devi menyebut bahwa pihaknya masih mengejar dua lainnya.

"Masih ada lagi dua dalam pengejaran. Mereka penggerak aksinya," Devi menuturkan.

Devi bilang, pihaknya saat ini sementara melakukan pengembangan dalam insiden tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam menyebut, pihaknya mengamankan sedikitnya delapan orang buntut dari aksi demonstrasi di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin (8/7/2024).

Satu di antara delapan oknum mahasiswa tersebut, merupakan mahasiswa yang melakukan penganiayaan terhadap petugas hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

"Jadi kami mengamankan delapan orang pengunjuk rasa yang melakukan aksi secara anarkis serta melakukan penganiayaan terhadap Petugas," ujar Mustari, Senin malam.

Diceritakan Mustari, dalam pembubaran tersebut salah satu personil Polsek Rappocini yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kassi-kassi bernama Bripka Sulaiman mengalami luka.

"Personel kami mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat benturan di aspal," sebutnya.

Tambahnya, saat personil gabungaan membubarkan aksi unjuk rasa anarkis di depan Unismuh Makassar, Sulaiman mengamankan salah satu pengunjuk rasa yang diduga melakukan tindakan anarkisme.

"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Bripka Sulaiman terjatuh dan kepalanya terbentur di aspal hingga mengeluarkan darah," terangnya.

Karena mengalami luka yang cukup parah, kata Mustari, Sulaiman dibawa ke RS Bahayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

"Identitas yang melakukan penganiayaan terhadap Petugas bernama Saiful (20), mahasiswa salah satu sekolah tinggi ekonomi," tukasnya.

Selain Saiful, pihaknya juga mengamankan tujuh pengunjuk rasa lainnya yang diduga bertindak anarkis saat aksi demonstrasi.

Berdasarkan data yang diterima fajar.co.id, dari tujuh mahasiswa itu, rata-rata mereka merupakan mahasiswa semester awal.

Di antaranya, Akbar (20), Amar (20), Suwandi (23), Hakim (18), Ayyub (20), Andi bin Hamsar (20), dan Muslimin (20).

"Delapan orang tersebut di atas di bawa ke Mako Polrestabes Makassar guna di lakukan proses penyidik," tandasnya.

Untuk diketahui, massa aksi tersebut melakukan demonstrasi dengan menuntut agar kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.(fjr/pp)

demo mahasiswa, banting polisi, Mahasiswa, Makassar, viral,

  • Bagikan