Foto pelaku (baju motif hitam putih) saat diserahkan Resmob Polres Palopo ke Resmob Polsek Mangkutana
PALOPOPOS CO ID, PALOPO-- Jaringan penipu lintas provinsi berhasil dibekuk Resmob Polres Palopo di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis, 19 September 2024 malam.
Pelaku beraksi dengan berpura- pura sebagai petugas dari kantor Dinas Sosial dan ingin melakukan pendataan untuk penyaluran bantuan sosial.
Satu orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Supriadi mengatakan satu orang pelaku yang berhasil ditangkap itu bernama Linda warga asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
"Kasus ini bermula saat ada warga yang melaporkan dua perempuan diduga melakukan penipuan modus bantuan sosial. Namun saat polisi bergerak ke lokasi yang dimaksud, mereka telah melarikan diri. Tim Resmob yang dipimipin Aipda Ronald Effendy melakukan pencarian dan mendapati salah satu dari mereka di Kelurahan Benteng, Wara, Kota Palopo,"kata Supriadi.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, perempuan tersebut mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan modus bantuan sosial bersama dengan temannya atas nama Dewil Yani.
"Pelaku yang berhasil ditangkap ini, sempat melakukan aksinya di Jl. Kelapa Kota Palopo pada Kamis (19 /9/2024) sekitar pukul 10.00 Wita, beberapa jam sebelum diciduk. Dia (Linda) beraksi bersama temannya bernama Dewil Yani, namun aksinya berhasil ketahuan warga,"lanjutnya.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, masih kata Supriadi, ternyataa aksi penipuan dengan modus pura-pura sebagai petugas dari kantor Dinas Sosial itu, juga perna dilakukan di daerah lain dan berhasil menipu warga hingga korban mengalami kerugian ditaksir capai puluhan juta.
"Linda mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan modus bantuan sosial bersama dengan Dewil Yani pada (17/9/2024) Senin lalu di Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, adapun hasil penipuan tersebut berupa emas 36 gram yang jika diuangkan Rp36 juta lebih dan uang tunai Rp1 juta,"sebutnya.
"Setelah koordinasi dengan Polres Luwu Timur, benar ada laporan warga yang jadi korban dari pelaku Linda bersama temannya di Polsek Mangkutana. Setelah dipastikan, pelaku dijemput dan diserahkan ke anggota Resmob Polsek Mangkutana," jelasnya.
Untuk diketahui, sekira Januari lalu, kejadian penipuan dengan modus sama juga perna terjdi di Kabupaten Luwu.
Kejadian itu di laporkan di Polsek Ponrang dengan bukti laporan polisi nomor: LP/ 08/1/ Polda Sulsel/Res Luwu/ Sek. Ponrang, hari Jumat 11 Januari 2024.
Korban bernama Mansyur Samad (70) warga Kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Salah seorang anak korban bernama Appi, yang perna mengadu ke Palopo Pos perihal kejaduan dan telah dilaporkan ke Polsek setempat, mengatakan pelaku yang berhasil menipu orangtuanya itu diperkirakan berjumlah empat orang. Dua dari empat pelaku itu merupakan perempuan.
"Jadi ceritanya, bapak saya atas nama Mansyur Samad (70) ditipu oleh empat orang pada Januari bulan lalu. Penipunya dua orang laki- laki dan dua orang perempuan. Modus mereka mengaku sebagai petugas Dinsos, datang untuk mendata bapak saya agar bisa dapat bansos. Bapak saya diminta perlihatkan KTP, KK, buku rekening hingga kartu ATM. Karena sudah lanjut usia tidak sadar sedang dikelabuhi, Kartu ATM bapak saya ditukar oleh mereka dan dengan tipu daya pelaku sampai pasword ATM-nya juga disebutkan. Setelah yang ditargetkan itu telah ddapat, mereka kemudian meninggalkan rumah,"kata Appi.
"Uang dalam rekening bapak saya terkuras sampai Rp50 juta. Setelah saya cek, transaksi penarikan itu berlangsung disalah satu BRI Link di Padang Sappa. Setelah tahu lokasi penarikan, saya segera kesana untuk mengecek CCTV yang ada di BRI Link itu. Rekaman CCTV itu sempat direkam ulang ponakan saya pake handphonenya untuk berjaga-jaga," ucapnya.(Riawan)