Dua Direktorat Baru di Ditjen Imigrasi Resmi Beroperasi, Ini Fokus Tugasnya

  • Bagikan

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat struktur organisasinya dengan meresmikan dua direktorat baru.

Antara lain Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kedua direktorat ini mulai beroperasi sejak 20 November 2024 berdasarkan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024.

Dengan hadirnya dua unit baru ini, Ditjen Imigrasi kini membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal.

Barron Ichsan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini dipercaya memimpin Direktorat Kepatuhan Internal.

Posisi lamanya digantikan oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M Godam, menjelaskan bahwa Direktorat Kepatuhan Internal bertugas memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), dan kode etik.

“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal untuk memastikan institusi ini beroperasi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga bertugas meminimalisir risiko pelanggaran melalui identifikasi, kebijakan preventif, serta evaluasi operasional,” terang Godam.

Sementara itu, Suhendra, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, kini menjabat sebagai Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Direktorat ini bertugas memastikan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien.

Indonesia memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang tersebar di 17 bandara internasional, 95 pelabuhan laut, 16 pos lintas batas internasional, dan 40 pos lintas batas tradisional.

Jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia pada semester pertama tahun 2024 mencapai lebih dari 20 juta, sementara tahun 2023 mencatat hampir 42 juta perlintasan.

Godam menyebutkan bahwa tingginya volume perlintasan dan jumlah TPI menjadi alasan penting di balik restrukturisasi ini.

“Dengan struktur organisasi yang lebih mapan dan fokus pengawasan internal-eksternal yang tajam, kami optimis kinerja Ditjen Imigrasi akan semakin meningkat, memberikan kontribusi lebih besar bagi negara,” tutup Godam. (*)

  • Bagikan