Laksanakan Arahan Presiden Prabowo, Imigrasi Palopo Gelar Bakti Sosial

  • Bagikan

PALOPO --- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo yang berada dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) melaksanakan kegiatan bakti sosial. Langkah ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bakti sosial ini merupakan salah satu program akselerasi kami dalam rangka melaksanakan perintah Bapak Presiden. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kementerian tidak hanya bekerja melalui kebijakan, tetapi juga hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memberikan manfaat nyata,” ujar Menteri Agus.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, memegang peran strategis sebagai fasilitator pembangunan masyarakat. Tidak hanya melalui kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti kemudahan visa untuk tujuan investasi serta kebijakan paspor baru nol rupiah bagi calon pekerja migran Indonesia, tetapi juga melalui kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.(rls/ary)

  • Bagikan