- Terkait Temuan BPK Rp1,4 M Soal Honorarium Kader DPPKB Saat Menjabat Plt Kadis
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Ternyata kasus dugaan penyimpangan realisasi pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo masih berlanjut.
Kasus yang bergulir di penyidik Tipidkor Polres Palopo mulai sekira Juli lalu, saat ini akan membuka lembaran baru.
Setelah beberapa nama pejabat diketahui telah diperiksa seperti Kepala BPKAD, Hj. Raodatul Jannah, kini muncul lagi nama seorang pejabat yang sangat di kenal dimasa jabatan wali kota sebelumnya.
Pejabat tersebut ialah Farid Kasim Judas (FKJ). Nama pejabat ini, rencananya akan ikut diperiksa penyidik Tipidkor, lantaran pernah menjabat cukup lama sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Kadis di DPPKB.
FKJ akan dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan realisasi pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan DPPKB Palopo jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp1,4 M.
Rencana pemeriksaan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid yang dikonfirmasi melalui Kanit Tipidkor, IPDA Hasbi, Senin, 9 Desember 2024.
"Proses penyelidikannya masi lanjut. Kami sudah koordinasikan dengan BKP dan juga menunggu keterangan tim ahli. Belum diperiksa itu (FKJ) tapi, akan direncanakan untuk mengirim surat pemeriksaannya," ucap Hasbi dibalik telepon.
Dilansir dari berita sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan realisasi pembayaran honorarium penyuluhan dan pendamping binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Palopo.
Dikutif dari berita yang telah tayang di media celebesnews.co.id pada (5/12/2024) dengan judul "Nahhh…, BPK Bongkar Temuan Rp 1,4 M, Belanja Jasa Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan Dinas PPKB Palopo Tak Sesuai Ketentuan".
Dari laporan hasil pemeriksaan BPK 2023, Pemkot Palopo menyajikan anggaran dan realisasi belanja barang dan jasa dalam LRA TA 2023 masing- masing sebesar Rp.339.662.321.412,00 dan Rp303.586.612.414,95 atau 89,38%.
Belanja barang dan jasa tersebut di antaranya direalisasikan untuk belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan pada dinas DPPKB sebesar Rp.2.951.700.000,00
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, diketahui bahwa belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan pada DPPKB TA 2023 di antaranya, direalisasikan sebesar Rp2.887.500.000,00 untuk pembayaran tiga jenis insentif yaitu insentif tim pendamping keluarga (TKP), insentif pembantu pembina keluarga berencana kelurahan dan subpembantu pembina keluarga berencana kelurahan, serta insentif kader petugas dasa wisma.
Pembentukan tim dan nama penerima insentif tersebut ditetapkan melalui keputusan wali kota pada 2023.
Pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa terdapat realisasi belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan pada DPPKB 2023 yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.1.452.350.000.
Kondisi tersebut mengakibatkan ketidakhematan atas realisasi belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendampingan pada dinas tersebut pada TA.2023 sebesar Rp 895.850.000.
Untuk diketahui, jabatan defenitif Kepala Dinas DPPKB di 2023 lalu, itu lama lowong. Sehingga cukup lama dijabat oleh Farid Kasim Judas (FKJ) sebagai penjabat sementara.
Kemudian pada September 2023, barulah jabatan Kadis DPPKB dijabat secara defenitif oleh pejabat baru.
Terkait dugaan penyimpangan anggaran honorarium kader DPPKB yang jadi temuan BPK tersebut, beberapa bulan lalu, sekira bukan Juli 2024 lalu, telah berproses di penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo.
Sejumlah pejabat diketahui telah diundang dan dimintai keterangan terkait anggaran tersebut. Seperti Kepala BPKAD, Raodatul Jannah.
Sejumlah nama peiabat santer didengar saat proses pemeriksaan berlangsung di penyidik Tipidkor Polres Palopo. Akan tetapi, satu nama pejabat yang masih penuh misteri tak diketahui apakah sudah diperiksa ata tidak.
Nama tersebut ialah Farid Kasim Judas (FKJ), yang perna menjabat cukul lama sebagai penjabat sementara cukup laa di DPPKB sebelum Samsil dilantik sebagai Kadis defenitif DPPKB.
Kasat Reskrim, AKP Sayed Ahmad Aidid dan Kanit Tipidkor, IPDA Hasbi yah sempat ditemui dan ditanya kapan memeriksa FKJ yang perna menjabat Pjs di DPPKB cukup lama?, itu kemudian haya dibalas dengan senyuman.
Respon tersebut menimbulkan tanda tanda tanya, apakah FKJ benar telah diperiksa?.(ria/idr)