UPT Samsat Luwu Utara Capai Target Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 34,599 Miliar

  • Bagikan

Kepala UPT Samsat Luwu Utara Enny Abadi Joko SE MSi

PALOPOPOS CO.ID, MASAMBA--UPT  Samsat Kabupaten Luwu Utara  Telah Mencapai Target Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Tahun 2024 mencapai Rp 34,599 Milyar .

tercapaiannya Target Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan dikarenakanTingginya Tingkat Kesadaran Masyarakat Untuk Patuh Membayar Pajak Kendaraannya. Kata Kepala UPT Luwu Utara Enny Abdi Joko SE ,MSikepada Palopo Pos Selasa 31 Desember 2024 di Ruang Kerjanya.

Selain Itu Adanya Program Pembebasan Denda Pajak dan program lainnya Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan Yang Banyak Memberikan Peluang Kepada Masyarakat Menyelesaikan Membayar Pajak Yang Tertunda. 

Alhamdulillah Taget tahun 2024 telah tercapai, dimana Samsat Luwu Utara ditargetkan untuk mendapat 34,599. Kita surplus tahun ini .terang Enny Sapaan Akrab Kepala UPT Luwu Utara.

Masih kata Enny pihaknya Optimis Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Di Kabupaten Luwu Utara kedepan nya akan terus meningkat.

Karenanya kami dari pihak Samsat mengucapkan terimakasih atas antusiasme masyarakat untuk memiliki kesadaran membayar pajak cukup tinggi, karena pajak ini untuk pembangunan daerah kita tercinta.( Junaidi Rasyid)

  • Bagikan

Exit mobile version