Gadis di Bawah Umur Digilir Empat Pria di Walenrang

  • Bagikan
ILUSTRASI

Tiga Ditangkap, Satu masih Buron

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, WALENRANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Polres Luwu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 13.10 WITA, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan yang diterima dari pihak keluarga korban.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21). Mereka ditangkap saat berada di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, tanpa perlawanan. Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Mapolsek Walenrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Walenrang AKP Idul menyampaikan bahwa peristiwa dugaan persetubuhan tersebut terjadi di Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia di bawah 16 tahun, yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi dan psikologisnya.

“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Satu orang lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Idul.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan terduga pelaku lain atau mengetahui informasi tambahan terkait kasus tersebut. Polsek Walenrang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum yang adil dan transparan.

Kronologi
Sebagai informasi, seorang remaja perempuan yang berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh 4 pria dewasa. Insiden tesebut terjadi di Desa Tabah, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, di rumah salah satu pelaku. Keempat pelaku yakni berinisial A (21), B (19), dan I (20) telah diamankan, serta R yang masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisan.

Korban diduga mempunyai hubungan asmara dengan pelaku A (21), kejadian bermula di hari Kamis (10/4) malam, ketika A menjemput korban di rumahnya yang berlokasi di Kota Palopo dan selanjutnya diajak ke Desa Tabah, Walenrang.

Sesampainya dirumah A, korban mengalami pusing setelah diberi segelas air oleh si A. Melihat korban tak berdaya pelaku menggencarkan aksinya dengan memaksa untuk melakukan persetubuhan badan disusul oleh B, I, dan R secara bergiliran.

“Keempat pelaku secara bergiliran melakukan hubungan badan terhadap korban yang pada saat itu tidak berdaya,” ujar Kasi Humas Polres Luwu IPTU Yakobus Rimpung, Sabtu (12/4/2025).

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang segera melakukan penyelidikan. Akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan pada Sabtu siang sekitar pukul 13.10 WITA di Jalan Pongsimping, Kota Palopo. (fjr/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version