KPU Pastikan Data Pemilih PSU Valid

  • Bagikan

Bawaslu Wanti-wanti Pemilih Ganda

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memastikan data pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo valid sesuai terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto mengakui bahwa data tersebut memang adalah data dari Pilkada Serentak November 2024 lalu.
Adapun nama-nama yang ganda dalam data tersebut disebabkan oleh pemilih yang pindah memilih pada hari pencoblosan.

"Jadi begini, itu data kenapa dikatakan ganda begitu, kadang orang pindah memilih. Yang pasti kami yakin data PSU valid," katanya, Senin (14/4/2025).

Misalnya si A pada hari pencoblosan pindah memilih dari TPS 1 ke TPS 5, jadi dua namanya. Sementara surat dinas 626 itu mengatakan PSU tidak dilakukan pemutakhiran, kemudian PSU itu memakai daftar hadir pada hari H.

"Artinya misalnya pemilih yang DPT di TPS 1 kemudian jadi DPTb di TPS 5, maka dia (mencoblos) di TPS 5 tidak memilih di TPS 1, jadi otomatis namanya hanya satu nanti di PSU," lanjutnya menerangkan.

Lanjut Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini, mengatakan pihaknya pada dasarnya tidak ada masalah dengan data tersebut. Sebab semua data pemilih baik DPT, DPTb dan DPK yang berhak mencoblos nantinya akan ditampilkan di setiap TPS.

Sementara data pemilih ganda akibat pindah memilih tersebut, kata Romy, nantinya akan diperbaiki oleh KPU sehingga para pemilih tersebut hanya terdaftar di satu TPS saja.

"Kalau kami dari KPU sebenarnya tidak ada masalah, karena daftar pemilih tambahan (DPTb) yang pindah memilih itu kita tampilkan juga di TPS," tandasnya.

Bawaslu
Salah satunya, mengantisipasi munculnya pemilih ganda saat hari pencoblosan digelar. Bawaslu Sulawesi Selatan telah menemukan adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih yang digunakan saat PSU Pilwali Palopo.Jumlahnya lumayan banyak yakni 230 pemilih. Jumlah ini hampir mendekati akumulasi pemilih untuk satu tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, pemilih ganda tersebut teridentifikasi karena terdaftar memiliki nama, tempat, dan tanggal lahir yang sama.

Data itu ditemukan setelah Bawaslu Sulsel melakukan pengecekan secara acak terhadap data Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Hadir Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Hadir Pemilih Tambahan (DPK) yang diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan.

Saiful mengatakan, temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan KPU Sulsel untuk ditindaklanjuti agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi kepentingan elektorat saat pemilihan nanti.

"Kami berharap KPU sama-sama mengawasi agar adanya pemilih ganda tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuh Saiful.

Daftar pemilih yang akan memilih di PSU Pilkada Palopo masih sama dengan yang terdaftar pada pemilihan 27 November 2024 lalu. Hal itu berdasarkan putusan MK yang menyatakan pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK sebelumnya.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Palopo sebanyak 125.575 orang dengan rincian 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan. Sedangkan jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 27 November 2024 lalu sebanyak 95.845 orang.

"Oleh karena itu, Bawaslu Palopo bersama KPU dan jajaran ad hoc ke bawah lebih menekankan pada sosialisasi dan pencegahan, agar nama yang potensi ganda tersebut benar-benar diawasi dan dicermati pada TPS di mana mereka terdaftar," tutur Saiful.

Diketahui, pelaksanaan pemungutan suaranya Pilwali Palopo itu di 24 Mei. Adapun paslon bertarung yakni, Putri Dakka-Haidir Basir. Kemudian Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih. Selanjutnya Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK). Dan Naili-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome).(idr)

  • Bagikan

Exit mobile version