Fraksi Nasdem Dukung Andi Sudirman Dorong Kaji Ulang Tambang Emas di Luwu

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR - Fraksi Nasdem DPRD Sulsel mendukung pengkajian ulang proyek tambang emas berskala besar dengan metode Open Pit di wilayah Luwu.

Proyek tambang emas berskala besar itu akan dikelola PT Masmindo Dwi Area bersama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.

Kehadiran perusahaan luar itu menunai pro dan kontra di Sulsel.

Sebelumnya Andi Sudirman Sulaiman berharap agar kekayaan alam di Sulsel dikelola oleh pengusaha lokal, bukan pengusaha dari luar.

Kini giliran Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Muhammad Sadar bersuara.

"Kita mendukung langkah Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meminta pengelolaan tambang emas Luwu itu dikaji ulang," kata Muhammad Sadar kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

Muhammad Sadar mengatakan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya memperhatikan aspek ekonomi saja, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan.

"Kita berharap pengelolaan sumber daya alam ini tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di masa depan," kata Sadar.

"Kedua kita berharap ada dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik di Luwu ataupun Sulsel. Kita dukung gagasan Pak Gubernur agar pengusaha lokal diberi kesempatan mengelola kekayaan alam," sambung Sadar.

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan ketimpangan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Proyek tambang ini disebut-sebut akan membentuk kubangan raksasa layaknya tambang Freeport di Timika, Papua.

Andi Sudirman mengaku akan menyurati Presiden Prabowo.

Izin tambang di Luwu tersebut perlu di evaluasi kembali.

“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan apalagi jika metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat," kata  Andi Sudirman pada Senin (14/4/2025).

"Hal ini juga tidak sesuai arahan Bapak Presiden terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apalagi asing” sambungnya

Ia menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang berada di pemerintah pusat. 

Namun, sebagai kepala daerah, ia merasa perlu menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat Sulsel terkait dampak jangka panjang dari aktivitas tambang berskala besar tersebut.

“Kita semua tahu bagaimana kondisi di sekitar tambang Freeport. Kubangan besar, penebangan pohon di mana-mana, dan rakyat Papua belum juga sejahtera sampai hari ini. Perusahaan luar yang menikmati, lokal yang menderita baik ekonomi maupun isu lingkungan. Jangan sampai Luwu mengalami hal yang sama," jelas Andi Sudirman.

Andi Sudirman belajar dari pengelolaan tambang di Papua yang berdampak pada alam.

Dirinya tak ingin alam di Kabupaten Luwu mengalami kondisi kritis.

Apalagi tambang tersebut berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

“Yang menikmati justru bukan orang lokal tapi hanya penerima dampak serta penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal bukan Jakarta apalagi luar. Jika lokal tentu ikatan dengan warga sekitar, ekonomi, isu lingkungan dan sosial bisa lebih diperhatikan" jelasnya.(rls/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version