Sertijab Kasat Reskrim Polres Palopo, Ini Disampaikan Kapolres ke Pejabat Lama dan Pejabat Baru

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Polres Palopo melaksanakan serah terima jabatan Kasat Reskrim dari pejabat lama, AKP Sayed Ahmad. A ke pejabat baru, IPTU Syahrir, Kamis, 17 April 2025.

Kegiatan ini berlangsung di aula Mako Polres Palopo dan dihadiri oleh Kapolres, AKBP Dedi Surya Dharma, Waka Polres, para pejabat utama, para Kapolsek dan jajaran lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Palopo berpesan kepada pejabat lama agar tetap menjaga dan menjalin silaturahmi dengan Polres Palopo, meski telah bertugas di tempat baru.

Sementara untuk pejabat baru, itu ditekankan untuk gerak cepat beradaptasi dengan lingkungan baru tempat dia bertugas.

Karena, kata Kapolres, Kota Palopo saat ini sedang dalam proses tahapan menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon walikota dan wakil walikota.

"Jujur kami juga belum lama juga bertugas di Polres Palopo ini. Mungkin baru tiga atau empat hari disini dan pak Ahmad ini belum begitu saya kenal. Akan tetapi, yang saya tahu, beliau banyak menuntaskan kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Palopo. Salah satu kasus menonjol yang saya tahu telah dituntaskan jelang detik- detik terakhir pindah tugas, yakni kasus pembunuhan almarhumah Feni Ere yang viral secara nasional. Pak Ahmad ini etos kerjanya bagus dan bertanggung jawab atas tugasnya. Pesan kami, meski telah pindah tugas, tetap jaga dan pelihara hubungan silaturahmi dengan Polres Palopo," ucap Kapolres kepada pejabat lama Kasat Reskrim.

"Untuk pejabat baru, secepatnya adaptasi dengan lingkungan tempat bekerjanya. Apalagi Kota Palopo, kita tahu saat ini sedang menghadapi PSU, dan tanggal 24 Mei mendatang akan dilakukan PSU. Kita tidak ingin tahapan PSU di Kota Palopo ini terjadi hal- hal yang tidak diinginkan, jadi pejabat baru harus gerak cepat,"pesannya.

Untuk diketahui, pejabat lama, AKP Sayed Ahmad. A mendapat tugas baru di Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Sulsel, sementara pejabat baru merupakan pindahan dari Polrestabes Makassar.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version