Wabup Luwu Dhevy Bijak Cek Fisik Ratusan Randis, 604 Unit Dikuasai Pihak Ketiga

  • Bagikan
Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu SH memimpin langsung apel fisik kendaraan dinas lingkup Pemkab Luwu di halaman Kantor Dinas Perhubungan Luwu, Belopa Utara, Selasa (15/4) lalu. --foto-foto: andrie/palopopos--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu menggelar apel cek fisik ribuan Kendaraan Dinas (Randis) di halaman Kantor Dinas Perhubungan, Belopa Utara, Selasa, 15 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu. Dalam sambutannya mengungkapkan, apel Randis Pemkab Luwu merupakan kegiatan rutin dan hal yang biasa, seperti yang dilakukan pula Pemda lain di Indonesia.

"Yang lalu kita sudah apel seluruh Aparat Sipil Negara. Nah saat ini giliran apel Randis seluruh PD (perangkat Daerah) lingkup Pemkab Luwu. Hal ini sesuai perintah Bapak Bupati Luwu untuk dilakukan pemeriksaan apakah betul Randis yang ada ini dikuasai oleh ASN yang diberikan kewenangan untuk menggunakannya," ungkap Dhevy.

Kepala BKAD Luwu, Drs Alamsyah MSi dalam laporannya mengatakan, apel fisik Randis sesuai permintaan Bupati Luwu yang ditujukan kepada seluruh pejabat PD lingkup Pemkab Luwu. Tujuannya, untuk melakukan penertiban penggunaan Randis.

"Kita juga ingin mengetahui persis sejauhmana kondisi fisik Randis roda empat dan roda dua, apakah betul-betul dikuasai dan dirawat oleh ASN yang berwenang. Jika memang tidak dikuasai (dikuasai pihak ketiga), akan dilakukan langkah selanjutnya," ungkap Alamsyah.

Ia juga mengatakan, apel cek fisik Randis dilaksanakan selama dua hari dan pihaknya berjanji jika cek fisik kendaraan sudah selesai, pihaknya akan melakukan konferensi pers.

Informasi yang dihimpun Harian Palopo Pos dari cek fisik Randis jumlah Randis keseluruhan mencapai 2.141 unit. Terdiri dari roda empat sebanyak 367 unit, kemudian kendaraan roda dua berjumlah 1.749 unit.

Temuan data selanjutnya, ternyata dari 367 unit Randis roda empat ada 59 unit diantaranya yang ternyata tidak dikuasai PD tersebut (dikuasai pihak ketiga yang tidak berwenang). Sementara dari 1.749 unit Randis roda dua, ternyata ada 545 unit yang tidak dikuasai PD tersebut.

Kabid Aset BKAD Luwu, Randi Eka Putra, yang dikonfirmasi harian Palopo Pos, terkait defenisi Randis yang 'tidak dikuasai dan tidak berada dalam OPD tersebut, menyatakan ada tiga hal.

"Maksud tidak dikuasai, pertama pemiliknya sudah pensiun. Kedua, pemiliknya pindah dinas. Ketiga memang sama sekali tidak diketahui. Hal ini akan kami cross cek lagi nanti," kata Randi. (andrie islamuddin)

  • Bagikan

Exit mobile version