Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan pemerintah melakukan percepatan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru PNS, PPPK maupun honorer. Foto Humas Kemendikdasmen
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ini kabar gembira bagi guru dan honorer di Indonesia. Pemerintah akan melakukan percepatan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru PNS, PPPK maupun honorer.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, percepatan tersebut sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi para guru.
"Beberapa waktu lalu, Bapak Presiden telah meningkatkan tunjangan guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) dan guru honorer yang besertifikasi pendidik," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025.
Nah, dalam waktu dekat ini kata Menteri Mu'ti, pemerintah akan meluncurkan bantuan untuk guru honorer melalui transfer langsung.
Pemberian insentif bagi guru honorer atau non-ASN ini dikhususkan bagi yang belum besertifikasi pendidik (beserdik).
"Bapak Presiden tidak hanya fokus kepada guru beserdik baik PNS, PPPK maupun honorer. Guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik juga diberikan insentif bulanan dan ditransfer langsung ke rekeningnya," tuturnya.
Percepatan lainnya ialah bantuan biaya pendidikan bagi guru yang belum berkualifikasi pendidikan S1 atau D4. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN 2024).
"Ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dari hak profesional maupun pengembangan kualifikasinya,” kata Mendikdasmen
Adapun besaran bantuannya ialah Rp 3 juta per semester untuk guru yang belum D4 atau S1.
Pada HGN 2024, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan sebanyak 295 ribu guru belum sarjana. Fakta ini cukup mengagetkan karena sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, pendidikan seorang pendidik minimal sarjana.
Banyak guru yang pada awalnya mengajar karena ingin mengisi waktu atau dengan alasan lain sehingga kualifikasi D4 atau S1 belum terpenuhi. Penyebab lainnya, lanjutnya, mungkin ada kendala tertentu mengapa sebagian guru belum D4 atau S1.
Contohnya, karena letak geografis di mana para guru idak mendapatkan kesempatan belajar melanjutkan D4 atau S1. Bisa juga karena alasan ekonomi sehingga mereka belum melanjutkan ke jenjang D4 atau S1.
"Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan ke jenjang pendidikan D-IV/S-1," terang Menteri Mu'ti.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti berharap, dengan transfer tunjangan sertifikasi guru sejak Maret lalu dan kemudian bantuan untuk guru honorer, maka semangat para guru untuk mengajar juga terus meningkat. (jpnn)