Rekanan Klarifikasi Polemik Jembatan Kadundung

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Juru Bicara PT Piranti Jagad Raya (PJR), Rifki angkat bicara soal polemik lahan pembangunan Jembatan Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, untuk akses jalan umum.

Ia mengatakan, mestinya polemik ini tidak berlarut-larut yang menyebabkan berbagai macam interpretasi yang muncul akibat belum memahami substansi masalah.

''Kita mestinya memberi apresiasi dan terima kasih kepada PT Masmindo yang sudah membiayai pembangunan Jembatan Kadundung untuk akses jalan umum, dan sejak bulan Januari 2025 difungsikan oleh masyarakat Luwu khususnya masyarakat Latimojong untuk lalu lintas orang dan angkutan barang,'' jelas Rifki di Kantor Palopo Pos, Rabu, 14 Mei 2025.

Dan sekarang, masyarakat sudah memanfaatkan Jembatan Kadundung sebagai satu-satunya akses ruas jalan Kabupaten Luwu, dari Kecamatan Bajo ke Ranteballa Kecamatan Latimojong yang lokasinya jauh dari kawasan izin tambang PT Masmindo.

Lanjut Rifki, tuduhan penyerobotan atas lahan pembangunan Jembatan Kadundung tidak betul. Karena sejak awal, sudah dikomunikasikan dan disetujui oleh pihak yang manguasai lahan tersebut. Dan setahu kami, manajemen PT PJR sudah pernah ada memberikan dana kompensasi.

''Apalagi, sebagian besar lahan pembangunan jembatan berada di sempadan sungai dan sempadan jalan,'' jelasnya.

Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan mengadukan ke Pemkab Luwu untuk ditinjau dan dilakukan penilaian oleh tim aprasial dengan mengacu kepada NJOP dan harga pasar setempat diluar area sempadan. Pihak PJR siap bertanggug jawab menyelesaikan masalah sosial dan memberikan kompensasi ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana mestinya.

Ditambahkan Rifki, ia juga bingung kepada pihak yang selalu mengatasnamakan ahli waris, karena ada beberapa pihak yang menguasai lahan sempadan tempat pembangunan jembatan. ''Yang mana,'' ucapnya dengan nada bertanya. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version