Nampak Kapal Bagang bantuan Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi Sulsel yang diduga dialihkan oleh Akbar dari kelompok nelayan Kakap Merah manjadi kelompok Mattuju berlabuh dekat dari pelabuhan Tanjung Ringgit
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Masih ingat dengan kasus dugaan penggelapan, penyalahgunaan wewenang atau pengalihan atas bantuan kapal dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan di Palopo.
Kasus ini dilaporkan oleh kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu dan sementara bergulir di penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) unit Reskrim Polres Palopo.
Selama ini yang mencuat hanya satu unit bantuan berupa Kapal Bagang. Tapi ternyata ada bantuan lain berupa Kapal Gaet yang diduga dikuasai satu orang.
Warga Palopo yang disebut namanya menguasai Kapal Bagang dan Gaet, itu bernama Akbar.
Bantuan Kapal Bagang dan Gaet ini, diajukan oleh Akbar ke Dinas Perikanan dan Kalautan Provinsi Sulsel sekira tiga tahun silam.
Kapal Bagang diajukan menggunakan kelompok nelayan Kakap Merah. Sedangkan Kapal Gaet diajukan atas nama kelompok Mattuju.
Namun, setelah kedua bantuan kapal tersebut diserah terimakan oleh dinas ke kelompok nelayan, bantuan tersebut dialihkan atau dikuasai secara pribadi.
Salah seorang anggota kelompok nelayan Mattuju yang sempat ditemui wartawan Palopo Pos di Jl. Andi Kambo, Kota Palopo, curhat bahwa dirinya sekarang hanya menjadi "penonton".
"Kami 9 orang dalam kelompok nelayan Mattuju. Nama kami digunakan untuk pengajuan proposal untuk bantuan Kapal Gaet tapi sekarang saya dan keluargaku tidak dipakemi (jadi penonton)," curhat salah seorang anggota kelompok nelayan Mattuju yang enggan disebut namanya, Selasa, 3 Juni 2025.
Sumber ini juga menyinggung soal Kapal Bagang bantuan provinsi yang awalnya diperuntukkan untuk kelompok nelayan Kakap Merah namun, diduga telah dialihkan menjadi milik pribadi watga bernama Akbar.
"Kapal bagang itu aktif dipeke untuk melaut. Tapi belum lama ini sudah terparkir di pelabuhan. Mungkin karena itu masalah dilaporkan di Polres," ucap sumber.
Penyidik TIPIDKOR selidiki bantuan Kapal Gaet yang diduga diselewengkan
Seperti yang disampaikan Kanit TIPIDKOR Unit Reskrim Polres Palopo, IPDA Hasbi saat dikonfirmasi terpisah.
Hasbi mengatakan, penyelidikan yang awalnya dilakukan terkait Kapal Bagang, juga dilanjutkan ke bantuan Kapal Gaet.
"Kami selidiki juga bantuan Kapal Gaet itu. Kasihan nelayan yang harusnya menikmati bantuan itu, tapi sekarang mereka hanya bisa menonton,"ucap Hasbi saat ditemui di kantin Polres Palopo.
Terkait dugaan pengalihan atau penggelapan bantuan kapal dari Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi Sulsel tersebut, Akbar yang beberapa kali dikonfirmasi melalui whatsapp, sampai berita ini diterbitkan belum memberi respon.
Pesan hanya dibaca, tapi tidak dibalas. Bakan nomor kontak milik Akbar, itu tidak bisa lagi dihubungi via whatsapp dan diduga telah memblokir nomor wartawan.
Pesan yang dikirim hanya centang satu, foto profilnya sudah tidak ada.
Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi pengadaan bantuan kapal bagang pemerintah provinsi (Pemrov) di Palopo.
Bantuan kapal bagang Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023 itu, mulanya diajukan menggunakan nama Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kakap Merah Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Anggaran kapal bagang sepaket dengan alat tangkap ikan, itu sangat fantastis, dengan PAGU anggaran dikisaran Rp2 milyar.
Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahir melalui Kanit Tipidkor, IPDA Hasbi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 14 Mei 2025.
Awalnya proposal yang diajukan untuk bantuan kapal bagang itu atas nama KUB Kakap Merah, kata Hasbi, yang diajukan oleh Akbar warga Kelurahan Ponjale, Kecamatan Wara Timur.
Akan tetapi, saat penyelidikan dilakukan lebih mendalam, dengan meminta keterangan dari beberapa anggota KUB Kakap Merah, hasilnya merah tidak mengetahui adanya pengajuan tersebut dan juga tidak perna bertanda tangan untuk pengajuan proposal bantuan bagang yang diajukan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Bagang yang diajukan itu, saat ini masi dikuasai oleh Akbar. Awalnya proposal diajukan oleh Akbar gunakan KUB Kakap Merah. Dan diduga setelah proposal di acc dan bantuan turun, penerima manfaat dia bah menjadi Mattuju (MTJ). Bukan lagi KUB Kakap Merah," kata Hasbi.
"11 orang dari kelompok KUB Kakap Merah telah kami mintai keterangan dan mereka tidak tahu soal bantuan tersebut. Selanjutnya dijadwalkan untuk klarifikasi PPK Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan serta penyedia untuk mengetahui apakah pengadaan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di dalam rencana anggaran belanja (RAB),"jelasnya.(Riawan)