Jihadin Peruge Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim

  • Bagikan

Gantikan MH Siddik BM

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan/pengambilan sumpah jabatan pergantian Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2024-2029 diruang sidang paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (25/6/2025).

Jihadin Peruge resmi menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Luwu Timur menggantikan Muh. Siddiq BM, setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Uwais qarni.

Pejabat baru yang dilantik, Jihadin Paruge, berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan ditunjuk sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Jihadin Peruge yang akrab disapa Lau Jiha menjadi legislator partai Nasional Demokrat (NasDem) setelah meraih 1.499 suara di daerah pemilihan (dapil) 5 Nuha–Towuti pada pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) 2024 lalu.

Setelah pengambilan sumpah dan penyerahan SK, Jihadin Peruge langsung menduduki kursi pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua I, menandai awal tugasnya dalam struktur kepemimpinan legislatif Kabupaten Luwu Timur.
Wakil Bupati Luwu Timur menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada saudara Jihadin Peruge atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur.

Ia berharap Jihadin dapat menjalankan tugas dengan baik serta amanah dalam mengemban tanggung jawab barunya. Selain itu, Wabup Puspawati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Saudara H.M. Siddiq BM, atas segala bentuk dukungan, kerja sama, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD Lutim.

"Saudara telah berjuang untuk kemajuan daerah ini. Dedikasi dan komitmen dalam melayani masyarakat patut diapresiasi, saya berharap kita tetap bekerjasama dan bersinergi untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Luwu Timur," ungkap Wabup Puspawati.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte menyampaikan, keputusan pergantian Wakil Ketua DPRD telah diusulkan melalui Gubernur Sulawesi Selatan dan berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, melalui rapat paripurna ini, Ketua DPRD menegaskan kembali pentingnya peran DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Selamat kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Timur yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah," harap Ober Datte.

Pasca dilantik, Jihadin Peruge berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mampu memahami dan melaksanakan tugas dan wewenang yang diberikan dalam menjalankan roda parlemen. Lembaga DPRD sebagai unsur pemerintah daerah yang merupakan berfungsi menampung aspirasi masyarakat.

“Dengan amanah ini, saya tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan peran saya sebagai wakil masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan jabatan baru yang ia emban akan menjadi parameter meningkatkan profesionalisme dengan pemahaman tugas selaku legislator dalam kehidupan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Intinya sekecil apapun kebijakan yang ditetapkan harus diproses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan, hal ini sangat penting dilakukan karena pada saat ini masyarakat sennatiasa memperhatikan dan mengawasi lembaga terhormat ini," jelasnya.

Olehnya itu, Jihadin Peruge mengajak seluruh anggota DPRD membantu dan memberikan dukungan kedepan untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur. (krm/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version