Polsek Waru Gerebek Arena Sabung Ayam, 5 Ekor Ayam Sabung dan Pisau Taji Diamankan

  • Bagikan

Personel Polsek Waru saat berada di lokasi dan amankan barang bukti ayam sabung yang ditinggal pemiliknya.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Personel Polsek Wara Utara (Waru) gerebek kelompok masyarakat yang kucing- kucingan buka arena judi sabung ayam di wilayah hukumnya, Ahad, 29 Juni 2025.

Dua lokasi yang dijadikan arena sabung ayam oleh sekelompok masyarakat itu, lokasi pertama di Jl. Cengkeh (RK 2), Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara.

Kemudian, lokasi kedua di Jl. Y. Tando (Lorong 2), Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara.

Penggerebekan berlangsung sekira pukul 15.40 Wita dan dimulai di Jl. Y Tando kemudian dilanjutkan ke Jl. Cengke.

Saat polisi tiba di lokasi, dari kejauhan nampak sejumlah warga diduga pemain sabung ayam lari kocar kacir meninggalkan lokasi.

Barang bukti diamankan dari lokasi yang ditinggalkan pemilik diantaranya 5 ekor ayam sabung dan 2 pisau taji.

Kapolsek Wara Utara, IPDA Sididi Saad yang dikonfirmasi mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat.

Di lokasi tersebut, kata Sididi, kerap berlangsung judi sabung yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat secara diam- diam (kucing- kucingan).

"Sudah sering kami imbau ke masyarakat agar tidak sekali- keli mencoba lakukan aktivitas seperti itu (judi). Apalagi di wilayah hukum Polsek Wara Utara. Kalau tetap mebandel, siap saja terima konsekuensi dan pertanggung jawaban kalau suatu saat ditangkap," tegas Sididi mengingatkan para pemain.

"Hari ini mungkin mereka (pemain sabung ayam) bisa lolos, tapi kalau masih bandel dan mau coba- coba lagi, jangan menyesal kalau suatu saat kami ciduk,"tambahnya kembali mengingatkan.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version