Bareskrim Polri Mulai Pemeriksaan Produsen Beras Terindikasi Tak Sesuai Regulasi

  • Bagikan

Mentan Andi Amran Sulaiman

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Penindakan terhadap dugaan praktik mafia pangan kian serius. Bareskrim Polri mulai memeriksa produsen beras yang terindikasi tak sesuai regulasi.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.

“Bayangkan, 86 persen tidak sesuai dengan standar. Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Amran menegaskan, langkah tegas ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI. Ia mengaku tidak gentar meski sempat diingatkan untuk berhati-hati karena menghadapi “orang-orang besar” di balik praktik curang tersebut.

“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian.

“Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat.

“Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,” katanya.

Mentan juga menyebut adanya praktik oplosan dalam distribusi beras.

“Iya beredar itu, kita ambil sampel dari sana semua, dari 10 tingkatan. Sekarang kelihatan ada pergerakan penarikan dan itu mudah-mudahan bertambah baik untuk konsumen,” ungkapnya.

Terkait pihak yang akan dikenakan sanksi, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) menegaskan bahwa sanksi sebaiknya diarahkan kepada produsen, bukan pedagang kecil.

“Kalau ada perusahaan besar yang mengoplos ini yang harus ditindak. Yang kecil cuma terima dan dia juga tidak tahu ini sesuai standar atau tidak. Kami sudah sepakat pedagang kecil kami lindungi,” ujarnya.

Amran juga menepis wacana impor beras dan menegaskan bahwa dengan stok nasional yang saat ini tertinggi dalam sejarah, impor tidak diperlukan. “Oh nggak, insya Allah nggak ada impor,” ucapnya.

Ia menutup pernyataan dengan menekankan bahwa tidak ada lagi alasan bagi harga beras untuk tetap tinggi di tengah peningkatan produksi dan ketersediaan stok nasional.

“Sekarang ini tidak ada alasan harga naik. Produksi naik sesuai BPS, sesuai FAO, sesuai Kementerian Amerika Serikat, kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?” tutup Mentan Amran. (*/uce)

  • Bagikan

Exit mobile version