Kepala LLDIKTI IX Dr Andi Lukman: Tunjangan Kinerja Dosen Sejalan Peningkatan Prestasi dalam Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi

  • Bagikan

Makassar --- Para dosen ASN di lingkungan kerja Kantor Lembaga Layayan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX akhirnya dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdisteksaintek) mula mencairkan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) dan pendatanganan pencairan dana Tukin itu dilaksanakan Kamis 10 Juli 2025 di Kantor LLDIKTI IX Jl. Bung Makassar.

Pencairan dana Tukin tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan kesejahteraan para dosen. Dana tukin yang sudah diterima para dosen harus sejalan dengan peningkatan kinerja para dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi di kampus masing- masing.

Demikian ditegaskan Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr Andi Lukman, M.Si kepada media di ruang kerjanya, Senin 14 Juli 2025.

Dijelaskan, tunjangan kinerja itu harus terukur dan terlacak kinerja para dosen pada sister, BKD dan SKP selain itu juga harus mencatat prestasi bagi perjalanan karier seorang dosen.

Alokasi dana tukin itu juga harus semakin memotivasi para dosen untuk berkarya, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sehingga mampu meneliti dan pengabdian kemudian menghasilkan naskah artikel dipublikasi pada jurnal bereputasi.

Selain itu juga dituntut untuk setiap saat menyiapkan waktu untuk menulis buku ajar atau buku teks yang memberi pencerahan dan manfaat bagi masyarakat.

Ketika di tanyakan soal Tukin bagi dosen yayasan, Andi Lukman menegaskan pemerintah tentu tidak akan tutup mata dengan kinerja dan profesi para dosen yayasan. Ketika kondisi keuangan negara semakin membaik tentu pemerintah juga akan mengalokasikan dana Tukin.

Pengalaman selama ini ketika pertama kali para dosen disiapkan sertifikasi yang pertama dulu adalam para dosen ASN tetapi kemudian secara perlahan dosen dosen yayasan juga mendalat sertifikasi sampai saat ini.

Hal sama juga dialami saat pemerintah siapkan dana tunjangan Guru Besar yang pertama disiapkan adalah Guru Besar dari ASN kemudian beralih lagi secara perlahan kepada pada Guru Besar dengan status dosen yayasan.

Dana Tukin yang sudah diterima para dosen ASN, pemerintah tentu akan memikirkan untuk alokasi dana Tukin bagi para dosen yayasan. ***

  • Bagikan

Exit mobile version