Dipakai Saat Pelantikan Agustus Mendatang
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO – Meski jadwal pelantikan belum ditentukan Kemendagri, namun salah satu persiapan jelang pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang dilakukan pasangan Hj. Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin, yakni melakukan pengukuran baju pelantikan (fitting).
Adapun pengukuran baju yang dilakukan untuk menghadapi pelantikan adalah jenis Pakaian Dinas Upacara (PDU) yang berwarna putih, lengkap dengan sejumlah lencana dan aksesoris pendukung.
Selain itu, juga dibarengi dengan pengukuran sejumlah item Pakaian Dinas Harian (PDH), yang nantinya digunakan sehari-hari usai dilantik.
“Sudah ukur baju di Jakarta,” kata Akhmad Syarifuddin saat dihubungi, Ahad 20 Juli 2025.
Langkah ini menjadi simbol kesiapan mereka menyambut jabatan baru sebagai pemimpin Kota Palopo.
Akhmad Syarifuddin juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
“Kami masih menunggu jadwal pelantikan,” tambahnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Akhmad Syarifuddin berada di Jepang.
Sementara itu, Naili yang sebelumnya berada di Jakarta, memutuskan kembali ke Palopo untuk menghadiri proses penetapan dan pengesahan sebagai pasangan wali kota terpilih. Kini, keduanya kembali berada di Jakarta untuk mempersiapkan diri sekaligus menunggu jadwal resmi pelantikan.
Sebelumnya disampaikan Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham Hamid, SE, M.Si saat menjadi Irup HKN Pemkot Palopo pekan lalu.
Dalam sambutannya, Ilham Hamid mengatakan bahwa beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih.
"Kalau kita menghitung rentang waktu masing-masing lembaga untuk proses surat yang telah dilayangkan oleh DPRD ke Gubernur Sulsel, itu maksimal 5 hari. Dan kemudian surat tersebut akan ditindaklanjuti ke Kemendagri," kata Ilham Hamid.
Ilham Hamid juga menuturkan bahwa setelah surat tersebut tiba di Kemendagri, diperkirakan waktu untuk penerbitan SK yaitu maksimal 14 hari.
Apabila SK tersebut telah terbit, maka Kemendagri akan menyerahkannya ke Gubernur Sulsel untuk dilakukannya pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palopo terpilih.
"Jika kita hitung-hitung dari rentang waktu dari beberapa lembaga, itu paling cepat di awal bulan Agustus 2025 akan dilakukan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palopo terpilih," pungkas Ilham Hamid.(idr)