Curi Motor Tetangga di Hartako, Mahasiswa Ditangkap

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BENTENG— Mahasiswa sebuah kampus di Palopo terpaksa berurusan dengan polisi. Itu akibat perbuatanya, diduga mencuri tiga unit motor pada lokasi berbeda. Termasuk motor tetangganya di Perum Hartaco, Kel. Benteng, Kec. Wara Timur.

Mahasiswa tersebut berinisial AB (25), warga Hartaco Palopo. Ia kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Wara. Bersama barang bukti berupa Kawasaki KLX hitam Nopol DD 6522 TG, Mio M3 tanpa plat, rangka motor Mio M3, dan crankcase Mio M3.

AB diamankan di rumahnya BTN Hartaco, Rabu, 19 Januari 2021, sekira pukul 04.00 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Panit 1 Iptu A Akbar SH MH. Atas laporan Triswal Rasmagotal (21), juga mahasiswa, alamat Perum Hartaco.

“Pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana oencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 subs 362 KUHPidana,” kata A Akbar saat dikonfirmasi Palopo Pos, sore kemarin.

Perwira dua balok itu kemudian meceritakan kronologis kejadiannya. Dimana pada saat itu korban bersama saksi hendak pulang ke kost. Saat dalam perjalanan, korban berpapasan dengan AB yang sedang mendorong motor korban.

Selanjutnya korban bertanya “mauki bawa kemana itu motor” lalu pelaku menjawab “motor ta ini” kemudian langsung membuang motor tersebut dan langsung melarikan diri.

Setelah menerima laporan dari korban Unit Opsnal bersama Piket SPKT langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. “Kemudian Unit Opsnal melakukan pengembangan barang bukti terkait tindak pidana pencurian motor tersebut. Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya. (ded/ikh)

  • Bagikan