Perjudian Sabung Ayam di Tana Toraja, Dua Petani Jadi Tersangka

  • Bagikan

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka AT dan R saat pengungkapan kasus Press Release Polres Tana Toraja di Aula Bhayangkara, Kecamatan Makale, Kamis (20/1/2022). –risna

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Polres Tana Toraja mengungkap kasus judi sabung ayam di Kecamatan Mengkendek sebagai wilayah hukumnya.

Kedua tersangka berinisial AT dan R dihadirkan saat Press Release di Aula Bhayangkara Mapolres Tana Toraja Kecamatan Makale, dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, SIK, MH.

AT dan R yang kesehariannya sebagai petani itu diamankan pada Minggu (16/1/2022) lalu sekitar pukul 11.00 Wita di Lembang Buntu Tangti wilayah Mengkendek beserta barang bukti uang tunai Rp. 2,6 juta, satu buah taji (pisau ayam), 3 ekor bangkai ayam, 3 ekor ayam hidup dan 8 unit kendaraan motor.

“Saat pengrebekan, ada tiga diamankan yaitu AT, R dan satu lagi inisial B yang hanya diperiksa karena berada jauh dari lokasi perjudian dan mengaku tidak melakukan judi sabung ayam,” terang Juara, Kamis (20/1/2022).

Lanjut AKBP Juara Silalahi, kedua pelaku AT dan R setelah pemeriksaan ditetapkan tersangka dan melakukan tindak pidana perjudian yang melanggar rumusan pasal 303 ayat 1 ke.3e dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Selain itu melanggar rumusan 303 bis ayat 1 ke.2e dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Kedua pelaku ditahan di Mapolres sejak tanggal Senin (17/1/2022) selama 20 hari kedepan, yang selanjutnya ke tahap penuntutan.

Juara Silalahi melihat kasus perjudian di wilayah Toraja yang bersembunyi dibalik kegiatan adat akan berupaya melakukan langkah kerjasama dengan pengurus gereja dan jajaran Polsek.

“Saya akan ketemu pimpinan BPS Gereja Toraja karena judi sabung ayam membahayakan produktivitas masyarakat kita, kita larang penggunaan perjudian uang, dan menangkap para oknum yang mengambil keuntungan di momen itu,” tegasnya.

AKBP Juara juga meminta dengan tegas kepada jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tana Toraja agar tidak boleh main nakal atau disembunyikan aksi perjudian di wilayah tugasnya.

“Kita antisipasi oknum-oknum yang menanggulangi hal negatif itu dibalik kegiatan adat Toraja,” tutupnya. (risna)

  • Bagikan