Hentikan Pungli, Nelayan Diharap Lengkapi Dokumen Kapal

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO– Terkadang ada oknum “nakal” yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kapal nelayan yang tidak dilengkapi dokumen. Namun, nelayan yang terjaring pungli malah memilih diam, karena kesalahan yang mereka lakukan ditebus dengan rupiah atau “uang damai.”

Menyikapi hal ini, Staf Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel (PSDKPSS) Cabang Kota Palopo, Rafiq Andi SPi, beraksi. Ia mengatakan sejumlah nelayan memang mengakui kena pungli jika melakukan aktivitas di laut. Biasanya, mereka mengeluarkan kocek sebesar Rp250 ribu per kapal.

“Pungli harus dihentikan. Bayangkan kalau 10 kapal terjaring setiap hari tentu nilai rupiahnya cukup besar. Nelayan terpaksa membayar karena kapal yang mereka gunakan tidak dilengkapi dengan dokumen kapal. Daripada panjang urusannya, lebih baik bisanya nelayan memilih damai,” kata Rafiq, saat ditemui di ruang kerjanya,
Jumat 21 Januari 2022.

Lanjut Rafiq, sebagai pengawas PSDKPSS wilayah Palopo pihaknya tidak mencampuri hal seperti itu, hanya sebatas menerima laporan kemudian nelayan yang mengalami pungli disarankan segera mengurus dan melengkapi dokumen kapal sebelum beroperasi.

“Tugas kami adalah penanganan pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Soal pungli di lautan, sebagian nelayan merasa kurang senang, tapi ada juga yang biasa-biasa saja. Untuk itu, saya sarangkan kapal nelayan dilengkapi dokumen agar terhindar
dari pungli saat hendak beraktivitas,” imbau Rafiq.

Dalam mengurus dokumen kapal, Dinas Kelautan dan Perikanan tidak melayani,
berbeda saat jamannya Walikota Palopo terdahulu (HPA Tendriadjeng) dimana
nelayan bisa mengurus dokumen kapal di Kota Palopo. “Jadi mengurusan
dokumen kapal hanya di Makassar. Tapi ada jalan guna mempermudah pengurusan dokumen, nelayan disilahkan lewat organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Palopo. Lewat organisasi ini, maka disilahkan nelayan datang ke Dinas Kelautan Cabang (DKC) Sulsel, samping kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
Kota Palopo,” katanya. (himawan)

  • Bagikan