Ribuan TKD Pemkab Torut akan Dirumahkan

  • Bagikan

-ilustrasi–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan pengurangan tenaga kontrak daerah (TKD). Ini dilakukan karena dianggap membebani anggaran dan juga sejalan dengan pemerintah pusat.

Pengurangan tersebut menuai banyak polemik di masyarakat . Pasalnya, ada dugaan yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh timsel.Dimana dikabarkan ada beberapa TKD yang sudah lebih 10 tahun mengabdi namun namanya tidak masuk lagi dalam daftar, sementara ada yang baru dua tahun bekerja namun namanya masih tercantum .

Terkait hal tersebut kepala BKPP Marthen Manurung saat ditemui di ruang kerjanya kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,  Kamis ,3 Februari 2022 mengatakan Pengurangan TKD ini karena membebani anggaran.  Ini sejalan dengan aturan dari pusat. Jadi, tidak boleh ada lagi TKD. Yang ada di kantor itu hanya ASN dan PPPK .

“Bupati sebelumnya itu memberikan kewenangan kepada kepala OPD untuk tenaga TKD sehingga membludak. Nah, saat Bupati sekarang itu menarik kembali wewenang itu,” kata Marten.

Lanjut Kepala BKPP Toraja Utara mengatakan, untuk tenaga kesehatan di masa pandemi saat ini sangat dibutuhkan. Makanya, ada pertimbangan khusus. Namun, mereka juga tetap dikurangi tapi tidak terlalu banyak seperti OPD lainnya. Begitu juga dengan tenaga guru dan tenaga kebersihan.

“Untuk penghasilan TKD yang baru nanti akan mendapatkan upah sebesar Rp.1 juta, saat ini TKD 4 ribuan sementara ASN 3 ribu lebih. Seharusnya ASN lebih banyak dari TKD,”  ungkapnya.

Saat disinggung terkait adanya TKD yang sudah 10 tahun mengabdi dan rajin ke kantor namun tak terakomodir lagi, Kepala BKPP mengatakan jika ada TKD yang sudah mengabdi selama 10 tahun serta rajin bekerja namun tidak diakomodir lagi. Menurutnya, Bupati sudah mengatakan tidak boleh main-main.  ”Jangan main-main. Kita tidak inginkan hal seperti itu terjadi. Karena apabila ditemukan hal seperti itu, maka akan dipanggil kembali,” katanya.

“Selain itu ada juga informasi yang sudah dua tahun pergi merantau, tapi diusul lagi. Makanya Pak Bupati katakan saya tidak mau ada hal yang seperti itu. Harus sesuai prosedur kriteria yang diseleksi dengan sendirinya oleh masing-masing OPD, di antaranya lama mengabdi dan rajin bekerja,” pungkasnya .(albert)

  • Bagikan