Sidak Knalpot Racing Diberlakukan Pula Bagi Anggota Polres Tana Toraja

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Komitmen dalam menindaklanjuti perintah Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH terkait penertiban knalpot bising atau racing, Waka Polres Tana Toraja, Kompol Yulius Losong Palayukan secara gamblang perintahkan jajaran personel agar menggunakan knalpot standar.

Kompol Yulius Losong mengatakan saat ini tengah gencar dilakukan Cipta Harkamtibmas Penertiban Penggunaan Knalpot Bising dari Kepolisian bagi masyarakat.

“Bagian Sat Lantas dan Polsek Sangalla telah menindak sejumlah kendaraan menggunakan knalpot bising, maka itu kita harus jauh lebih tertib dari masyarakat, saya minta kepada personel yang masih menggunakan knalpot bising agar segera ganti dengan knalpot standar,” pesan Yulius, Minggu (6/2/2022).

Waka Polres Tana Toraja juga mengingatkan jajarannya bahwa perintah tersebut sesuai dari arahan Kapolres Tana Toraja yang merupakan harapan masyarakat.

“Saya minta agar kita secara utuh mendukung penuh upaya dengan cara kita jauh lebih tertib dari masyarakat, karena kita anggota Polri yang harus menjadi contoh bagi masyarakat, perilaku kita selalu menjadi tauladan,” ungkapnya.

Yulius Losong Palayukan sekaligus menegaskan sanksi bagi personel Polres Tana Toraja yang masih menggunakan knalpot bising.

“Perlakuan bagi anggota yang masih menggunakan knalpot bising, pimpinan sudah perintahkan untuk dilakukan pemeriksaan di Propam, sanksi pelanggaran disiplin menanti,” tegas Yulius.

Atas perintah Kapolres Tana Toraja, personel kedapatan menggunakan knalpot bising tidak ada tawar menawar, dan wajib hukumnya bagi seluruh personel untuk melaksanakannya.

“Kita tertibkan anggota sendiri dari knalpot bising, saya sudah minta kepada kasi Propam untuk melakukan penindakan terhadap personel yang menggunakan knalpot racing,” tutup Yulius. (Risna)

  • Bagikan