Lanjutan Kasus Iriani, Polres Palopo Segera Panggil Terlapor dan Pelapor

  • Bagikan

PALOPO — Kasus dugaan diskriminasi ras yang menyinggung perasaan masyarakat bija To’ Rongkong memasuki babak baru. Polres Palopo rencana mengundang pelapor dalam hal ini bija To Rongkong diwakili Bata Manurun dan terlapor Iriani untuk mediasi.

Namun, kalau tingkat mediasi untuk restorative justice tidak berhasil, maka penyidik Polres Palopo akan melanjutkan kasus ini. “Untuk mendalami apakah masuk ranah pidana atau bukan,” tandas Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun, kepada Palopo Pos.

Mengawali ini semua, rencananya pihak Polres akan undang pelapor dan terlapor untuk mediasi. Ini mendasari Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

“Jadi, ini masih tahap penyelidikan dan jika mediasi untuk restorative justice tidak berhasil, maka penyelidikan akan dilanjutkan untuk mendalami apakah masuk rana pidana atau bukan,” tegas Iptu Patobun.(riawan)

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan