Pemerintah akan Bantu Pelaku Kebudayaan Rp500 Juta

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN– Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KemenDikbud – Ristek) akan menggelontorkan bantuan bagi pelaku kebudayaan paling banyak Rp500 juta.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Palopo, Karno SSos kepada Palopo Pos, Sabtu, 12 Februari 2022, pemberian bantuan bagi pelaku kebudayaan mengacu pada Peraturan Dirjen Kebudayaan nomor 1 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Bantuan tersebut untuk kegiatan dokumentasi karya/pengetahuan maestro dan kegiatan pendayagunaan ruang publik. Diperuntukkan bagi komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan. Penerima bantuan akan diseleksi.

Pendaftaran calon penerima bantuan dibuka pada 14 Februari – 14 Maret 2022 melalui laman
http://fbk.id. Dan seleksi serta penilaian kelayakan substansi proposal berlangsung 22 Maret – 12 April 2022. Penandatanganan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Berita Acara Pembayaran dan kuitansi pembayaran pada 18 Juli – 10 November 2022.

”Kita di Dinas Kebudayaan Palopo hanya memberi rekomendasi bahwa pelaku kebudayaan seperti sanggar seni, maestro, beralamat di Palopo. Dan perlu dicatat, bantuan diberikan kepada kelompok atau organisasi, bukan perorangan,” kata Karno.

Adapun tujuan penggunaan bantuan pelaku kebudayaan yakni untuk memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan, Mendorong masyarakat untuk menciptakan karya kreatif dan inovatif terkait tantangan isu kebudayaan di masa kini, mendayagunakan ruang publik untuk memperluas dan menjamin pemerataan akses masyarakat terhadap kegiatan kebudayaan, dan lainnya. (ikh)

  • Bagikan