BPJamsostek Cabang Palopo Bersama Pemkab Enrekang Rapat KSO

  • Bagikan

 

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo melaksanaakan rapat Kerjasama Operasional (KSO) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Kamis 10 Februari 2022.

Pelaksana rapat dilaksanakan untuk melakukan monitoring atas pencapaian pemerintah Kabupaten Enrekang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2021 yang selanjutnya akan ditingkatkan di tahun berikutnya.

Pelaksanaan rapat dipimpin Sekda Enrekang H. Baba yang dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palopo Rusdiansyah, Asisten 3 Nurjannah Mandeha, Kadis Kukmnakertrans Sadikin, Kadis DPM PTSP Chaidar Bulu, Kaban Keuangan Permadi Hasan, Kadis DPMD diwakili Kabid Pemdes Deceng Rumbu dan pejabat struktural lainnya.

Dalam pembahasan rapat, Pemkab Enrekang akan memaksimalkan dari sisi regulasi berupa penerbitan Perda tentang kapitalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan

Sekda Enrekang menyampaikan perlunya dilakukan monitoring secara berkala terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dimana Pemkab Enrekang telah melindungi 15.611 peserta yang terdiri dari Aparatur Desa, Petugas Keagamaan, Non ASN Pemkab, Baznas, dan non ASN Lingkup Kemenag, serta pekerja rentan sektor petani agar data yang ada selalu update.

Kab. Enrekang sangat mendukung peningkatan kesejahtraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selain dari pembayaraan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah juga dalam penerbitan ijin usaha yang mewajibkan setiap usaha yang ada di Kab. Enrekang wajib mendaftarkan tenagakerjaanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sejak tahun 2020.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek, Rusdiansyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Pemkab Enrekang terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakatnya.

”Berdasarkan data yang kami miliki tahun 2021 kami membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta yang terlindungi melalui Pemkab Enrekang sebesar Rp1.016.800.000,- dengan jumlah klaim sebanyak 18 kasus dimana dalam manfaat tersebut terdapat manfaat beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi yang diberikan kepada anak peserta dengan total Rp 252.000.000,- kepada 3 (tiga) anak peserta.

Kami berharap pemkab Enrekang terus meningkatkan kesejahtraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama di pada sector pertanian dengan meningkatkan jumlah perlindungan petani yang sesuai dengan tema visi misi Bupati Enrekang yaitu “Petani Emas (Petani Enrekang Maju Aman dan Sejahtera),” jelas Rusdiansyah.(rhm)

  • Bagikan