Satlantas Amankan 7 Knalpot “Bogar”

  • Bagikan

*Razia Digelar Secara Hunting

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BINTURU—Kegiatan patroli dengan sistem hunting, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo berhasil mengamankan tujuh knalpot racing serta
mengamankan lima unit motor Balap Liar (Bali) Selain mencopot knalpot bogar
tersebut, pemilik kendaraan juga dikenakan tilang.

“Selama pandemi Covid-19 tidak ada razia, tapi kami melaksanakan patroli secara
hunting. Yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas langsung ditindak.
Seperti halnya pengendara motor yang menggunakan knalpot racing diberikan
sanksi tilang,” tegas Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto, saat ditemui
Sabtu 12 Februari 2022.

Kegiatan patroli hunting ini rutin dilakukan. Tujuannya, untuk menekan pelanggaran
lalu lintas secara kasat mata seperti tidak memakai helm dan pelanggaran lainnya.
Tak hanya sepeda motor, tapi mobil pick up yang tidak sesuai dengan rekomendasi
dari pabrikan langsung ditilang.

“Mobil jenis pick up dan mobil penumpang lainnya
diimbau supaya tidak membawa muatan berlebihan. Jika kedapatan petugas kami
pasti tilang,” kata Suryanto.

Razia secara hunting yang dilakukan selama sepekan ini, karena adanya aduan
masyarakat perihal balapan liar dan penggunaan knalpot racing, sehingga
langsung dilakukan penertiban. Beberapa knalpot rancing yang berhasil diamankan
di sejumlah jalan diantaranya, Jl Ahmad Razak, Jl Jendral Sudirman, Jl DR
Ratulangi, dan di kawasan Jalan Lingkar dan seputaran Terminal Dangerakko.

Adapun total tilang yang dikeluarkan sebanyak 15 surat tilang. Rinciannya, sepeda motor 10 surat tilang, mobil pick up 3 surat tilang, dan mobil bus sebanyak 2 surat tilang. “Insya Allah, razia secara hunting ini akan ruting dilakukan.

Dan kami mengimbau juga kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu
lintas. Termasuk di antaranya tidak menggunakan knalpot racing, karena selain
mengganggu, hal itu juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,”
pungkasnya. (him)

  • Bagikan