33 Kasus Covid-19 di Tana Toraja dan Level II PPKM, Warga Diimbau Jangan Lepas Masker

  • Bagikan

Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH. –ist–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Kabupaten Tana Toraja ditetapkan sebagai zona level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penyebaran pandemi Covid-19.

Kabar itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (14/2/2022) kemarin di Jakarta.

Apalagi diketahui sesuai data Satgas Covid-19 Pemkab Tana Toraja bahwa terkonfirmasi 33 warga terpapar positif Covid-19.

Dari 33 warga terkonfirmasi positif, 11 orang diantaranya sedang menjalani perawatan di RSUD Lakipadada Tana Toraja yang dibenarkan langsung oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Tana Toraja, dr. Rudi Andi Lolo.

“Pertanggal 24 Februari 2022, sebanyak 33 warga kita terkonfirmasi positif Covid -19, 11 orang saat ini sedang dalam perawatan, selebihnya isolasi mandiri di rumah,” ujar Rudi, Selasa (15/2/2022).

Menanggapi Intruksi Mendagri RI, Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH menyikapi penetapan Zona Level II dan segera mengeluarkan imbauan kepada lapisan masyarakat di wilayah Tana Toraja.

Lanjut Juara, penetapan itu dapat diketahui masyarakat agar tetap disiplin pada penerapan protokol kesehatan, dan tentu adanya kabar 33 warga terpapar Covid-19 yang secara langsung mengingatkan semua pada bahaya virus Covid-19 yang setiap bisa mengancam keselamatan.

“Oleh itu saya mengimbau lapisan masyarakat agar tetap disiplin Prokes, khususnya penggunaan masker, jangan lepas masker anda saat beraktivitas, apapun itu jangan lepas maskernya,” terangnya.

Menurut Juara Silalahi meski laju vaksinasi terus digelorakan, namun disinyalir timbul kelegahan warga menggunakan masker, maka itu diintruksikan kepada jajaran personel Polres Tana Toraja untuk terus memberi imbauan dan mengingatkan warga patuhi Prokes yaitu gunakan terus masker.

Program Polres Tana Toraja melawan laju penyebaran pandemi Covid -19 yaitu Himbauan Prokes Patroli Bersepeda Sat Samapta, Giat Ops Yustisi Sat Lantas berkonsisten bagi masker, Cipta Harkamtibmas, Imbauan Prokes ke Sekolah-sekolah, Siaga Prokes Sabtu Malam dan sejumlah kegiatan lainnya.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, cegah penyebaran Covid dengan disiplin prokes dan penuntasan vaksinasi,” tutup Juara. (risna)

 

  • Bagikan