Apkasindo Protes Potongan Wajib TBS

  • Bagikan

Nampak TBS yangcsudah siap dipasarkan. –mahmuddin–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA– Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kab Luwu Utara memprotes Kebijakan Perusaahaan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) yang melakukan Potongan Wajib 2 hingga 3 persen Tandan Buah Segar (TBS) yang masuk di PKS di Kab Luwu Utara.

Kebijakan Perusahan Sawit yang melakukan potongan sepihak sangat memberatkan Petani, apalagi Buah yang mereka bawa itu sudah melalui pemeriksaan atau Sortase. ” TBS sudah melalui sortase tapi adalagi potongan wajib, itu sangat merugikan petani, kami berharap salah satunya ditiadakan, Ujar Wakil Ketua Apkasindo Kab Luwu Utara, Mahmuddin.

Mahmuddin lantas mempertanyakan dasar hukum kebijakan Potongan Wajib yang dilakukan PKS tersebut. ” Kalau memang ada aturannya silahkan, tapi sejauh ini saya tidak pernah melihat dasar hukumnya,” Tanya Mahmuddin

Ia kemudian menghitung-hitung kerugian petani dan menjadi keuntungan Perusahaan, Jika 7 ton mereka bawah ke PKS lalu mendapat potongan wajib 3 persen, maka terjadi pengurangan 210 kilogram jika itu dihargai Rp 2700 maka ada uang Rp 567.000 yang tinggal di PKS. ” Ini sama saja PKS memalak petani,” Cetusnya.

Manager PT MTS, Sopyan mengatakan Potongan Wajib yang diberlakukan untuk TBS yang kurang bagus tapi masih bisa diolah atau Abnormal. Berbeda dengan Sortase yakni TBS yang benar-benar sudah tidak layak diolah seperti buah mentah dan busuk. ” Jadi seperti itu, kan kasian juga petani kalau TBS nya banyak yang dipulangkan padahal Buah Abnormal mereka bawa masih bisa kita diolah,” Ujar Sopyan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Ir Armyadi Rasyid dikonfirmasi, Selasa 15 Februari 2022 mengatakan
persoalan potongan wajib TBS merupakan persoalan kita semua, dan akan kita tindak lanjuti termasuk maraknya jual beli bibit Kelapa Sawit di Luwu Utara. Tidak aturan bagi PKS memberlakukan potongan wajib tersebut, makanya dalam waktu dekat saya akan memanggil Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) dan DinasPerdagangan, Peridustrian, Koperasi dan UKM membicarakan masalah ini.

” Ini tidak boleh terjadi, karena merugikan petani kita, apalagi tidak ada aturan atau payung hukumnnya,” Jelas Armiyadi Rasyid.

Mantan Kadis TPHP ini juga mengaku heran dengan kebijakan PKS tersebut, sebab Menurutnya TBS sudah melalui Sortase tapi kemudian dikenakan lagi potongan hingga 3 persen.” Kalau Sortase kita dukung penuh, dan PKS harus melakukan itu sebagai pembelajaran bagi petani supaya memetik buah yang bagus supaya CPO kita berkualitas,” pungkasnya (mahmuddin)

  • Bagikan