Kepsek harus Bertanggung Jawab, Polres Upayakan Diversi

  • Bagikan

* Kasus Penyekapan Siswa SMA 3 Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Kasus penyekapan dan penganiayaan yang viral beberapa hari ini memantik sejumlah kalangan berpendapat. Seperti dikatakan Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Palopo, Muh. Halim, SE M.Si.
Ia mengatakan, sejatinya sekolah itu sebagai tempat pembinaan sikap, karakter, dan ilmu dengan suasana yang nyaman dan aman guna mencerdaskan anak bangsa.

Setiap orang tua menghapkan anaknya dibina agar dapat berprestasi di sekolah sampai ke jenjang Perguruan Tinggi. Orang tua menitipkan anaknya di sekolah untuk diisi otak dan hatinya menjadi anak yang selalu hormat dan menghormati sesama.

Kasus penyekapan siswa yang terjadi di SMAN 3 Palopo merupakan tindakan kriminal karena terbukti telah mengancam nyawa seseorang. Peristiwa tersebut telah terbukti korban menderita luka memar pada wajah dan sempat diopname beberap hari di RS AT Medika.

Keterangan seorang guru di sekolah juga menyatakan bahwa pihak sekolah (kepsek) tidak mengetahui peristiwa penyekapan disertai pemukulan, tetapi mereka mengetahuinya melalui pihak polisi yang datang di sekolah untuk membuktikan kebenaran kejadian tersebut sesuai laporan ayah korban. “Ini berarti pihak guru kurang memperhatikan perilaku siswa di lingkungan sekolahnya. Dengan demikian pihak guru lalai dalam pengawasan perilaku siswanya di lingkungan sekolah,” ujar Halim yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Palopo.

“Penyekapan disertai pemukulan siswa merupakan tanggung jawab Kepala SMAN 3 Palopo sebagai pucuk pimpinan. Peristiwa tersebut telah mencederai dunia pendidikan dan seyogyanya pimpinan dan segenap guru di sekolah tersebut minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Kota Palopo,” ujarnya.

Halim lalu memberikan saran, agar kepsek dan guru senantiasa mengevaluasi dan mengidentifikasi perilaku siswa setiap hari pada setiap kelas. Tujuannya untuk meminimalkan tindakan amoral. Kedua, kepsek dan wakilnya, mengontrol langsung setiap ruang kelas dan sekitarnya pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Tujuannya untuk memastikan guru mengajar dan siswa tidak ada di luar kelas.

Ketiga, guru kelas memeriksa isi HP siswa secara acak. Keempat, pihak security sekolah melakukan patroli di area sekolah pada saat jam belajar berlangsung.

Kepsek Pasrah

Terpisah ditemui, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Palopo, Hairuddin, SPd MPd yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menyebutkan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian Polres Palopo.

“Terkait kasus tersebut, kami dari pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya ke polisi untuk melakukan yang tebaik,” kata Hairuddin.
Ia mengaku kecolongan dan tidak pernah menduga kejadian tersebut akan terjadi.

Minimnya pengamanan disekolah tersebut, itu diakui oleh kepsek yang ditemui siang kemarin sekira pukul 11:25 Wita.

“Luas lahan sekolah kami ini, itu kurang lebih 4 hektare dan satpam hanya ada satu orang. Lokasi yang jauh dari pantauan, kemudian bujang juga tidak ada di rumah dinasnya saat kejadian. Jadi jujur kami kecolongan. Tapi ini sudah terjadi, tentu akan kami hadapi sebagai musibah,” ucapnya.

“Nantinya kami juga akan memanggil orang tua para terduga pelaku untuk membicarakan perbuatan para terduga pelaku yang melanggar aturan sekolah,” kuncinya.

Enam terduga pelaku yang diserahkan oleh orang tuanya masing- masing ke Polres Palopo pada 12 Februari pekan lalu, masing- masing berinisial IP (18), BD (17), MR (18), MA (17), AY (18), dan MA (17).

Ke enam terduga pelaku disebutkan Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman, rencananya akan dilakukan diversi karena terduga pelaku yang hampir semuanya masih di bawah umur. Namun proses diversi itu, menurutnya dapat dilakukan jika pihak korban dalam hal ini orang tua korban bersedia memaafkan perbuatan para pelaku.

Kemudian proses diversi juga bisa ditempuh bila ancaman hukumannya di bawah 7 tahun. Sementara ancaman kurungan penjara bagi para pelaku ini, 3 tahun 7 bulan.

Terpisah, tante korban, Wati (46), menyatakan dari pihak keluarga menolak berdamai dengan para pelaku. Katanya, pihak keluarga korban ingin proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan di Polres Palopo. “Kedua orang tua korban dan kami dari keluarga mengatakan, tidak ada kata damai,” ujar Wati, Senin 14 Februari 2022.

Wati menjelaskan bahwa sikap keluarga korban semata-mata dilakukan demi tidak terulangnya lagi perbuatan serupa.(rp2-ded/idr)

  • Bagikan