AMAL Warning Aktivitas Pengambilan Material Batu Gajah di Sungai Rongkong

  • Bagikan

Ketua AMAL Sungai Rongkong Al-Hidayat. –ist–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SABBANG– Aliansi Masyarakat Aliran sungai Rongkong (AMAL) mewarning segala bentuk aktivitas pengambilan Material Batu Gajah (batu besar) di sungai rongkong.

Material batu tersebut untuk memperlancar program tahap kedua soal penanganan banjir sungai Rongkong, Radda, dan Masamba pasca bencana Luwu Utara pada tahun 2020.

Oleh sebab itu, kebutuhan material seperti batu gajah, menjadi kebutuhan paling pokok dalam proyek ini.

Melihat pekerjaan yang lalu-lalu pengambilan batu gajah khususnya di sungai Rongkong begitu massif dilakukan para penyuplai (kontraktor) yang mengambil atau menguras batu batu besar yang ada di sungai Rongkong.

Pada waktu itu, masyarakat dan para pemerhati kecolongan hingga tidak ada sikap masyarakat dengan adanya aktivitas tersebut. Selain karena pekerjaan sudah action juga karena sungai Rongkong pada waktu itu masih memiliki batu cukup banyak sehingga ada permakluman.

Tetapi untuk, tahap kedua ini, tidak ada lagi toleransi. Sungai Rongkong harus diselamatkan dari tangan-tangan jahil agar tidak berdampak kepada ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

”Maka dengan itu, kami Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Rongkong (AMAL-Sungai Rongkong), sebagai lembaga pemerhati Sungai Rongkong dan lingkungan akan menolak tegas segala bentuk aktivitas pengambilan Batu Gajah yang ada di sungai Rongkong,” tegas Ketua AMAL Sungai Rongkong Al-Hidayat, kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Kamis, 17 Februari 2022.

”Kami juga akan melakukan pelaporan tertulis sampai ke balai jika ada oknum pengusaha atau perusahaan yang beroperasi di sungai Rongkong jika hal ini tidak di indahkan,” tegasnya kembali. (rls/pp)

  • Bagikan