Horee…KPPN Palopo Mulai Salurkan Dana BOS Tahap 1 Sebesar Rp35 M

  • Bagikan

WAJAH-wajah ceriah anak didik tingkat SD.
——————-

PALOPO — Hari yang dinanti-nantinya banyak sekolah sudah tiba. Khususnya tingkat SD dan SMP. Mereka pasti gembira. Bangga dan merasa lega. Sebab, KPPN Palopo, Selasa 17 Februari 2022, telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahap 1 langsung ke rekening sekolah.

”Melalui Peraturan Menteri Keuangan 119/PMK.07/2021, dana BOS yang sebelumnya disalurkan oleh KPPN di ibu kota provinsi, mulai tahun 2022 penyaluran dilakukan oleh KPPN Palopo melalui pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Sekolah,” ujar Kepala KPPN Palopo Ikhwan Mahmud, kepada Palopo Pos.

Selain Dana BOS, lanjutnya, KPPN Palopo juga akan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Dana BOP PAUD) dan Dana BOP Kesetaraan yang disalurkan melalui pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD.

Total alokasi BOS tahun 2022 di wilayah Luwu Raya mencapai Rp173,78 miliar, BOP PAUD sebesar Rp16,85 miliar, dan BOP Kesetaraan sebesar Rp7,23 miliar sehingga secara total bantuan dana untuk penyelenggaraan program wajib belajar melalui KPPN Palopo mencapai Rp197,86 miliar. ”Penyaluran Dana BOS Reguler dilaksanakan secara bertahap,” lanjut kepala KPPN Palopo.
Untuk tahap pertama paling cepat Januari sebesar 30 persen, tahap II paling cepat April sebesar 40 persen, dan tahap III paling cepat September sebesar 30 persen dari alokasi.

Penyaluran oleh KPPN dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi penyaluran dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK). Namun DJPK hanya akan menerbitkan rekomendasi penyaluran setelah menerima rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jika ternyata masih terdapat sekolah atau daerah yang belum menerima penyaluran, karena pihak sekolah belum menyampaikan laporan realisasi Dana BOS kepada Kemendikbud melalui sistem aplikasi yang disediakan.

Kembali ke progres penyaluran. Hingga saat ini, KPPN Palopo telah menyalurkan Rp34,46 miliar Dana BOS Reguler kepada 756 sekolah dan menjangkau lebih dari 112 ribu siswa. Perinciannya, untuk Kota Palopo sebanyak Rp7,18 miliar, Kabupaten Luwu sebesar Rp15,48 miliar, dan Luwu Utara sebesar Rp11,79 miliar.

Sekolah di wilayah Luwu Timur sampai saat ini belum menerima penyaluran Dana BOS Reguler, yang bisa jadi karena pihak sekolah belum memenuhi persyaratan penyaluran, yakni laporan realisasi Dana BOS kepada Kemendikbudselaku pengampu program BOS.

Mengingat pentingnya aspek pembiayaan dan operasional di seluruh entitas pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM, maka penyaluran Dana BOS dan BOP secara cepat menjadi hal yang urgent. Untuk itu, imbuh kepala KPPN Palopo, pihak sekolah agar melaksanakan kegiatan secara akuntabel dan menyiapkan pelaporan sedini mungkin sehingga tahapan penyaluran selanjutnya dapat dilaksanakan secara tepat waktu.(ary)

  • Bagikan