Penyidik Cecar 23 Pertanyaan ke Iriani

  • Bagikan

Iriani ke Polres Palopo naik motor matic Yamaha. Pulang juga naik motor tanpa pendamping. Ia saat berjalan keluar di halaman Mako polres Palopo menuju motornya yang diparkir depan rujab Kapolres..Pinggir jalan poros. Ft/riawan

*Diperiksa 6 Jam, Terlapor Rahasiakan Narasumber Penelitian ke Penyidik

PALOPO — Pemeriksaan terhadap Iriani, terlapor dugaan pelecehan atau pencemaran nama baik etnis Rongkong telah selesai dilakukan, Kamis 17 Februari 2022.

Iriani diperiksa mulai sekira pukul 10:00 dan berakhir sekira pukul 16:00 Wita.

Diperiksa kurang lebih 6 jam lamanya, diperoleh informasi salah satu pertanyaan penyidik kepada Iriani ialah siapa saja nama narasumber yang ditemuinya saat melakukan penelitian atas karya tulis ilmiah yang berbuntut laporan dugaan pelecehan atau pencemaran nama baik etnis Rongkong tersebut.

Kemudian saat keluar dari ruang penyidik, Iriani yang kembali dicegat untuk konfirmasi sumber penelitiannya itu, lagi- lagi enggan berkomentar kemudian berlalu mengendarai sepeda motor matic Yamaha.

Tidak hanya enggan membeberkan narasumber atas karya ilmiahnya ke awak media, informasi lainnya juga diperoleh bahwa Iriani yang berpenduduk Makassar dan merupakan salah seorang staf Balai Pelestarian Nilai Budaya (BNPB) Sulsel khusunya bidang penelitian ini, juga enggan menyebut narasumber penelitiannya ke penyidik.

Terpisah, Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun, S. Pd yang dikonfirmasi menyebutkan pemeriksaan terhadap terlapor itu telah selesai dilakukan dan selanjutnya akan dilakukan tahap mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

“Diperiksa kurang lebih 6 jam oleh penyidik, Iriani ini mencecar  23 pertanyaan terkait karya ilmiahnya itu. Kemudian, karena kedua belah pihak telah dimintai keterangan, selanjutnya kami akan menjadwalkan proses mediasi antara pelapor dan terlapor,” kata Patobun.(riawan)

  • Bagikan