Segera Keluarkan SK, Bupati Theofilus: TKD Dievaluasi Sesuai Kinerja

  • Bagikan

RDP pembahasan TKD tahun 2022 yang dihadiri langsung Bupati Theofilus Allorerung sekaligus menjawab pertanyaan anggota dewan di gedung DPRD Tana Toraja, Kota Makale, Sabtu (19/2/2022). –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah fraksi di ruang rapat paripurna gedung DPRD Tana Toraja, Kota Makale, Sabtu (19/2/2022).

Rapat dilaksanakan terkait pembahasan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang belakangan ini menjadi sorotan dan telah dibahas berulang kali di komisi-komisi.

Diketahui hingga saat ini, belum ada kejelasan bagi 1.553 orang TKD karena belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tana Toraja tahun 2022.

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menyempatkan hadir pada RDP tersebut dan terkait hasil RDUP Komisi-komisi DPRD atas permasalahan nasib para TKD atau honorer.

Menurut Theofius, Ia tidak bermaksud untuk beralibi mengenai ketegasannya mengurangi TKD, karena akan mengevaluasi sesuai kinerja, kebutuhan dan beban kerja.

“Disesuaikan aturan yang ada agar tidak menjadi beban daerah, dan saya tegaskan lagi tidak ada penambahan TKD seperti yang ramai diperbincangkan,” ungkapnya.

Terkecuali, yang ditujukan secara pribadi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

“Bagi sekolah-sekolah diharapkan jangan menambah tenaga guru apalagi bagi yang tidak sesuai aturan, setiap kepala sekolah membuat data tenaga guru yang ada untuk dipetahkan,” terang Theo.

Dalam RDP DPRD Tana Toraja itu pula, Theofilus menyampaikan akan terus mencari solusi terbaik yaitu melakukan evaluasi kerja bagi TKD untuk mengetahui siapa yang layak dipertahankan mendapatkan SK di tahun 2022.

“Segera akan dievaluasi dan selanjutnya menerbitkan SK 2022,” pungkasnya.

Terkait insentif Ketua RT atau Kepala Lingkungan yang tidak dibayarkan, Theofilus akan mencari solusi yang tidak bertentangan dengan aturan.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi sebelum menutup RDP sekaligus menyampaikan hasil rapat tersebut menyerahkan ke pemerintah daerah agar segera memberikan solusi tanpa melanggar aturan.

“Dimohon Bapak Bupati agar segera mengeluarkan SK tahun 2022 bagi ratusan TKD yang benar-benar memenuhi syarat,” tutup Welem.

Hadir pula Wakil Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, Sekretaris Daerah (Sekda) Semuel Tande Bura dan jajaran Kepala OPD terkait. (Risna)

  • Bagikan