Enam ASN Menjanda, Satu Duda

  • Bagikan

*58 Perkara Cerai ‘Inkrah’ di PA

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA—Pengadilan Agama (PA) Palopo menerima 96 perkara cerai. Itu merupakan data Januari per tanggal 23 Februari 2022. Dari 96 perkara yang masuk, sebanyak 58 perkara telah putus dan selebihnya masih dalam tahap proses persidangan di PA Palopo.

Adapun rincian perkara yang telah putus, disebut 10 perka ra cerai talak, 39 cerai gugat, 2 perkara harta bersama, 1 perkara dispensasi nikah, isbat nikah 3 perkara dan selebihnya perwalian anak.

Tidak hanya masyarakat sipil saja yang mengajukan perpisahan di PA Palopo, namun dari 58 perkara cerai yang sudah putus (inkra) atau sudah memiliki ketetapan hukum, ada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah putus di meja hijau.

Perkara cerai 7 ASN Kota Palopo itu, jika dirincikan 6 cerai gugat (menjanda)
dan 1 cerai talak (menduda). Ketua PA Palopo, Tommi, S.H. I, yang dikonfirmasi melalui Panitera Muda PA Palopo, Awaluddin, SH, MH
mengatakan, angka perceraian yang cukup tinggi hanya dalam kurun waktu
kurang dari dua bulan tahun 2022, itu disebabkan karena tiga faktor.

Diantaranya akibat perselisihan, salah satu pihak meninggalkan pasangannya (tidak dinafkahi) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Yakni 78 persen akibat perselisihan, 11 persen ditinggal pasangan dan 11 persen akibat KDRT,” kata Awaluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 23 Februari 2022.

Perkara khususnya cerai yang diterima PA Palopo lanjut Awaluddin, itu terhitung per 23 Februari ini dan belum ada perkara cerai yang disebabkan karena faktor ekonomi.

“Sampai saat ini perkara ceraiyang kami tangani itu belum ada karena disebabkan faktor ekonomi,” terangnya. Dia menambahkan perkembangan jaman seperti saat ini, dimana media elektronik sebagai wadah komunikasi semakin canggih dan jika tidak disikapi dengan bijak, itu juga dapat memicu timbulnya keretakan rumah tangga seseorang.

“Misalnya kalau ada suami atau istri yang main handphone, entah itu online untuk chatting dengan orang lain atau main game dan lupa tanggung jawab masing- masing dalam rumah tangga mereka, itu juga dapatmemicu retaknya hubungan antar keduanya.

Belum lagi kalau chatting dengan bukan pasangan (pihak) ketiga, kemudian diketahui pasangannya, pasti rumah tangga tersebut tidak akan harmonis lagi dan bahkanbisa menjadi penyebab terjadinya cerai,” pungkasnya. (rp2/ded)

  • Bagikan