Usut Lahan IC, Kejari Palopo Bentuk Tim Mafia Tanah

  • Bagikan

* Ada Pengurangan Luas dari 14 Ha Sisa 9 Ha

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo telah membentuk Tim Mafia Tanah. Tugasnya mengusut luasan lahan Islamic Centre (IC) yang berkurang dari 14 hektare menjadi 9 hektare.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa pada kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa Sinergitas Insan Pers di Cafe D’Lino, Jl. Mungkasa, Kamis, 24 November 2022. Kegiatan ini dihadiri Kajari Palopo Agus Riyanto SH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo Antonius Bangun Silitonga, dan sejumlah wartawan.

”Terkait Islamic Centre, kami sudah bentuk tim. Namanya Tim Mafia Tanah untuk menelusuri luasan tanah yang disertifikatkan Pemkot Palopo. Kami masih mengumpulkan data dan informasi. Dalam waktu tidak lama, kami akan ekspose hasilnya,” terang Yanto didampingi Kasi Pidsus.

Yanto menegaskan bahwa yang diusut Kejari bukan proyek pembangunan yang sementara berlangsung di kawasan IC. ”Terkait pembangunan, bukan ranah kami untuk sampaikan apakah benar atau tidak. Kecuali ada kerugian negara, baru kami masuk ke sana. Saat ini kami konsen luasan tanah. Siapa-siapa yang berperan di sana (IC),” ucapnya.

Sementara pertanyaan wartawan terkait dugaan SPPD fiktif, dan dugaan korupsi lainnya, baik Kasi Intel maupun Kasi Pidsus, masih no comment. ”Masih proses pemeriksaan. Tunggulah, ada waktunya kami ekspos ke teman-teman media,” ucap Yanto maupun Silitonga.

Hal yang sama diungkapkan pula Kajari saat memulai kegiatan. ”Perlu dipahami, setiap kegiatan di Kejaksaan, kami tidak bermaksud untuk pelit info. Terkait perkara, akan disampaikan oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus,” jelas Kajari sebelum kembali ke kantor Kejari karena ada kegiatan dengan Jamdatun Kejati Sulsel. (ikh)

  • Bagikan