GARA-GARA TULIS RONGKONG KAUNAN, IRIANI TERIMA SANKSI ADAT

  • Bagikan

MASSA Rongkong saat membanjiri depan kantor Polres Palopo. Mereka saat mendengar hasil mediasi yang diumumkan Bata Manurun, ketua AKAR Lutim, Herdinang, Ketua AKAR Lutra, Bobi, dan Ketua AKaR Palopo, Ridwan, dan tokoh masyarakat seperti Taming dan Pak Sukma.ft/palopopos

PALOPO — Proses mediasi yang dilakukan Polres Palopo dengan mempertemukan terlapor dan pelapor, berakhir manis. Terlapor dalam hal ini Iriani dan pelapor masyarakat Rongkong yang diwakili Bata Manurun berlangsung di ruang kerja Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf, Senin 14 Maret 2022.

Hadir menyaksikan YM Datu Luwu Andi Maradang Mackulau, tokoh masyarakat Rongkong, pelapor dan sejumlah saksi. Kemudian dari pihak balai kebudayaan hadir Iriani dan kepala balai ya, dan jajaran.

Saat diberi kesempatan, Iriani di hadapan YM Datu Luwu, pelapor, dan tokoh masyarakat Rongkong dengan tegas menyatakan siap menerima sanksi adat. “Saya siap dan menerima disanksi adat,” tegas Iriani.

Sekadar diketahui, Iriani menulis dalam jurnal sejarah dan budaya, Walasuji, Volume 7, No. 1, Juni 2016: 109—121, pada halaman 113 tentang pembahasan Stratifikasi Sosial dengan judul ” Mangngaru Sebagai Seni Tradisional di Luwu.

Dalam artikel tersebut diduga terdapat kalimat mencemarkan dan melecehkan suku Rongkong. Iriani menulis, Suku Rongkong sebagai ‘Kaunan’. Artinya sebagai pesuruh atau pembantu. Irinia menulis kalimat tersebut berdasarkan wawancara dengan salah satu perangkat adat di Kedatuan Luwu.

Beberapa waktu lalu, Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau, sudah mengeluarkan surat untuk membantah tulisan Iriani tersebut. Datu Luwu menyebut bahwa etnis Rongkong bukan sama sekali Kaunan.
Saat berlangsung mediasi, massa dari masyarakat Rongkong tumpah ruah di depan kantor Polres Palopo. Mereka berorasi dan mengecam penelitian yang diklaim sebagai karya ilmiah.

Tokoh masyarakat Rongkong silih berganti orasi. Mulai dari Bata Manurun, selaku pelapor dan sekum PP AKAR Bersatu. Kemudian Ketua AKAR Lutim, Herdinang, Ketua AKAR Palopo Ridwan, Ketua AKAR Lutra, Bobi. Kemudian jenderal lapangan Didit Pramana, Koordinator ALMAR Suharsono. Kemudian diikuti para tokoh masyarakat Rongkong. Ada Whowo Tandigau, Taming M Somba, Aldi yang akrab disapa Pak Sukma atau populer “Lurah” Kalembang. Kemudian dari mahasiswa Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) dan lainnya.

Orasi mereka intinya mengecam penulisan Iriani yang menyebut Rongkong kaunan.

Massa yang membanjiri depan Polres Palopo melakukan aksi jalan kaki. Star dari Lapangan Gaspa Palopo, Jalan Opu Tosappaile. Mereka bergerak tepat pukul 2 siang. Aksi damai ini dikemas dalam bentuk carnaval budaya. Di depan ada panggaru. Kemudian diiringi tokoh masyarakat dari Lutim, Lutra, Palopo, dan Luwu. Mereka mengenakan baju adat kebesar Rongkong dan passapu di kepala. Kemudian massa lain mengenakan baju kaos hitam.

Aksi damai masyarakat Rongkong berjalan aman dan damai. Kondusif. Pulang tanpa meninggalkan sampah di jalanan. Bersih.

Karena memang sudah diperingatkan di tiap pertemuan dengan ALMAR agar aksi damai tetap menjaga suasana kekeluargaan. Jangan ada yang buang sampah. Sampah dari air mineral dipungut lalu dimasukkan dalam kantong plastik.

Di Lapangan Gaspa, mereka juga melakukan orasi silih berganti. Sehingga mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Warga melihat dari dekat tari panggaru.

Tepat pukul 16:18 WITA, Bata Manurun selaku pelapor keluar dari ruang tempat mediasi. Ia menuju mobil yang mengangkut sound system. “Kita menang,” teriak Bata Manurun. “Alhamdulillah. Iriani bersedia menerima sanksi adat,” teriak Bata dan disambut pekikan suara massa.

“Allahu Akbar. Allahu Akbar”. Teriak Bata lagi. Bata menuturkan, pihak Iriani bersedia memenuhi sejumlah poin mediasi dari masyarakat Rongkong. Yaitu, siap menerima sanksi adat, melakukan permintaan maaf secar terbuka.
Kemudian menarik semua tulisan Iriani yang tidak sesuai fakta,dan meminta maaf.

Selanjutnya, dari Ketua AKAR Lutim, Herdinang menyatakan terima kasih kepada semua keluarg Rongkong yang telah mengawal kasus ini.

Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua AKAR Palopo, Ridwan. Ia menyatakan perjuangan yang dilakukan keluarga tidak sia. Ini membuktikan bahwa Etnis Rongkong bukan kaunan.

Dari Ketua AKAR Lutra Bobi juga demikian. Mereka sangat puas dan mediasi berakhir dengan baik.

Dari Taming Somba juga demikian. Pak Sukma, Jenderal Lapangan Didit, dan Suharsono.

Didit meminta kepada keluarg Rongkong pulang dengan tertib dan membersihkan sampah yang ada.

Sedang Suharsono mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Palopo, YM Datu Luwu.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Palopo. Juga yang kami muliakan Datu Luwu atas kehadirannya di proses mediasi,” ujar Anno, koordinator ALMAR.

DATU LUWU

YM Datu Luwu Andi Maradang Mackulau berpesan di akhir pertemuan di ruang Kapolres agar segera perwakilan pangadaran Rongkong ke Istana untuk membicarakan teknis sangsi adat buat Iriani.

Ia minta ke Istana jangan lewat tanggal 18/3/2022 karena YM Datu Luwu akan ke Jakarta.(riawan)

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan