Kadisdik Diduga Terjerat Penyalahgunaan Keuangan

  • Bagikan

*Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO— Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Palopo, Syaharuddin, mengaku diintimidasi lewat telepon oleh Kasi Pidsus Kejari Palopo, AB Silitonga SH.

Perlakuan tidak menyenangkan itu dilakukan Silitonga, ketika dirinya dipanggil menghadap ke ruangannya.

“Iya, saya dipanggil kemudian yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp200 juta. Tetapi kemampuan saya baru Rp100 juta. Uang Rp100 juta itu sudah saya serahkan ke Silitonga. Sisa Rp100 juta ini kemudian saya ditelepon lagi untuk menyerahkannya. Tapi, saya belum punya uang, rencana akan dicicil,” kata Syaharuddin, membenarkan pemerasan Silitonga terhadap dirinya, belum lama ini.

Hanya saja, ditanya soal kasus apa sehingga Silitonga berani meminta uang Rp200 juta, mantan Plt di salah satu SD ternama di Kota Palopo tersebut, enggan membocorkannya ke publik.

“Benar saya telah dimintai uang, saya kira begitu,” kata Syaharuddin.

Sebelumnya, Kajari Palopo Agus Riyanto, di kantornya ketika disinggung kasus penyuapan, orang nomor wahid di Adyaksa itu hanya menyebut, keterlibatan Syaharuddin saat dia menjabat pelaksana tugas Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD.

Informasi menyebutkan, ketika Syaharuddin pelaksana tugas di SD, ada kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Yang jelasnya, kasus yang melibatkan Syaharuddin ketika beliau menjabat pelaksana tugas di SD,” ujar Agus Riyanto.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Andreas Tandi Lodi, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera mencopot AB Silotonga dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Palopo.

Sebab, tindakan yang telah dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Palopo telah mencoreng nama baik Adyaksa.

“Saya sudah menelepon langsung saudara Syahruddin, SPd, M.Pd dan menanyakan kebenaran pemberitaan yang ada. Beliau membenarkan itu,” tutup Andarias Tandi Lodi. (ded)

  • Bagikan